Kamis, 28 Mei 2015

Filsafat Pancasila (2): Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara (3)

Oleh      : Masitoh N. Rohma (071112023) 

Ideologi menjadi bahasan pokok tatkala membicarakan Pancasila. Dipandang secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “idea” yang berarti pemikiran, gagasan, konsep keyakinan, dan “logos” yang berarti pengetahuan. Secara sederhana ideologi dimaknai sebagai ilmu pengetahuan tentang gagasan, konsep keyakinan atau pemikiran. Alfian menerjemahkan ideologi sebagai akumulasi nilai-nilai yang dianggap baik dan benar tentang tujuan yang ingin dicapai masyarakat, sekaligus menjadi pedoman dan cita-cita pengatur perilaku masyarakat dalam berbagai kehidupan, karenanya ideologi berfungsi menjadi tujuan dan cita-cita bersama masyarakat, serta menjadi pedoman dan tolok ukur perilaku dalam hubungannya dengan kebijakan negara serta sebagai pemersatu masyarakat karena menjadi prosedur penyelesaian konflik yang muncul dalam masyarakat tersebut. (Alfian, Ideologi, Idealisme dan Integrasi Nasional, Prisma, 8-8-1976).
Nilai dasar Pancasila membutuhkan definisi dan analisis yang terus dikembangkan sesuai perkembangan zaman karena perbedaan situasi yang sangat berbeda dari masa lalu. Pancasila bersifat terbuka yang berarti memberikan kesempatan pada setiap generasi Indonesia untuk menginterpretasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila terhadap nilai-nilai kehidupan masa kini. Ideologi Pancasila memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas yang membuka dirinya untuk diinterpretasikan kembali sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat. Pancasila adalah ideologi yang fleksibel, ia terbuka dengan perubahan jaman dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut tanpa kehilangan identitas/jati dirinya.
Ideologi Pancasila termasuk ideologi yang terbuka bagi kelahiran interpretasi baru. Keterbatasan akan pemikiran dan analisis definisi ideologi Pancasila oleh para pencetusnya membuat segala macam definisi dan analisis mereka tentang Pancasila tidak bisa bersifat final yang dapat dipergunakan sepanjang masa. Masyarakat yang terus-menerus berkembang dan situasi sosial, ekonomi, dan politik yang berubah membuat tafsiran awal mengenai Pancasila tidak cocok lagi apabila diterapkan pada masa yang berlainan (masa kini). Interpretasi dan ide baru dari generasi sekarang dan mendatang menjadi sesuatu yang penting dalam memperbaiki serta menyempurnakan pemikiran tentang Pancasila yang sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia.
Ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, mengandung tanggung jawab sekaligus penyerahan jalannya kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat kepada Pancasila. Ideologi Pancasila memberikan pedoman dan tuntunan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dijalankan. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sudah seharusnya berorientasikan pada sebuah ideologi. Hal ini disebabkan setiap proses interaksi yang terjadi di lingkungan plural dan heterogen bangsa Indonesia membutuhkan sebuah pedoman dan ‘penunjuk arah’ yang disepakati bersama untuk memberikan arahan agar setiap konflik yang berdasarkan pluralitas dan heterogenitas dapat diminimalisir. Nilai-nilai dalam ideologi Pancasila diharapkan mampu mengkonstruksikan struktur sosial yang memiliki visi kebangsaan yang seragam meski berakar dari heterogenitas latar belakang dan kepentingan.
Sejatinya, terdapat korelasi logis antara ideologi Pancasila dengan realitas sosial yang berkembang di masyarakat, karena ideologi bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri lepas dari realitas hidup masyarakat. Ideologi merupakan manifestasi dari keinginan dan cita-cita luhur masyarakat. Artinya, perumusan ideologi (dalam hal ini Pancasila) seharusnya dimaknai dari adanya keinginan dan cita-cita untuk memanifestasikan suatu struktur dan konstruksi masyarakat yang diidealisasikan, sesuai dengan kondisinya. Antara ideologi dan realitas kehidupan masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung hubungan timbal balik yang terwujud dalam interaksi, yang di satu pihak mendorong idelogi semakin realistis dan di sisi lain mendorong masyarakat semakin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi seharusnya dipahami bukan hanya sebagai pengetahuan teoritis semata, namun merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Sebagai sebuah ideologi, Pancasila merupakan seperangkat nilai yang tidak hanya tersusun atas idealisasi gambaran masa depan bangsa Indonesia, tetapi juga memuat perangkat nilai yang berakar pada realitas empirik. Dialektika nilai-nilai Pancasila dengan realitas merupakan konsekuensi logis dari proses pelembagaan nilai-nilai tersebut ke dalam struktur sosial masyarakat. Hubungan ini memungkinkan nilai-nilai Pancasila selalu sesuai dengan kondisi maupun perkembangan jaman melalui berbagai ide dan interpretasi ulang terhadap Pancasila.
Sejak kemunculannya di era reformasi, Pancasila terus menjadi sasaran kritik. Banyak pihak-pihak yang mulai memperdebatkan keabsahan Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila adalah ideologi sah bangsa ini, sejak diformulasikan pada awal terbentuknya republik ini, kehadirannya harusnya dimaknai sebagai keinginan dan cita-cita luhur the founding fathers untuk memperbaiki, menata, dan menyatukan kondisi bangsa Indonesia yang beragam. Ideologi ini harus diakui sebagai buah pemikiran dari para filsuf dan pemikir politik dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan berbangsa dan bernegara. Karena merupakan buah pemikiran, ideologi ini terus menerus mengalami perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.
 Sebagai sebuah ideologi, Pancasila yang termaktub dalam UUD 1945 merupakan produk sejarah bangsa yang sifatnya sementara. Kesementaraan UUD 1945 tidak berimplikasi pada kesementaraan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, terutama ketika ia diletakkan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab antara pembukaan dengan UUD 1945, banyak pakar menyebut sebagai sesuatu yang terpisah. Artinya, bolehlah UUD itu bersifat sementara, tetapi semangat perubahan terhadap UUD tetap harus berpedoman pada nilai-nilai universal Pancasila.
Pancasila tidak pernah duduk dengan tenang karena guncangan bukan saja timbul dari kesirikan pihak-pihak luar. Tetapi ulah beberapa pihak penguasa yang sesekali ingin menyalahgunakan ideologi ini untuk menyerang kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan mereka menumbuhkan sikap pesimis bangsa Indonesia. Penyalahgunaan semacam ini sangat berbahaya apabila ujung-ujungnya dijadikan sebagai alasan untuk mengganti ideologi. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh the founding fathers Indonesia bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang boleh digunakan bangsa Indonesia, Pancasila hendaknya memiliki tafsiran yang terbuka dan luas agar tidak menimbulkan salah tafsir. Dengan bekal keilmuan dan berpijak pada kebenaran serta fakta yang terjadi di dalam masyarakat, bangsa Indonesia diharapkan mampu mengkritisi ideologi ini dalam rangka pembangunan bangsa untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
Kritik-kritik tajam yang dijatuhkan pada Pancasila secara tidak langsung telah membentuk kekuatannya sebagai sebuah ideologi. Nyatanya, Pancasila tetap berdiri kokoh yang menunjukkan bahwa keberadaan memang layak untuk dijadikan dasar negara. Secara fundamental, kekuatan ideologi (Pancasila) dapat diukur dari tiga dimensi, yaitu: 1) dimensi realitas (ideologi bermakna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai riil yang berkembang dalam masyarakat); 2) dimensi idealitas (suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, karena dengan adanya cita-cita yang terkandung dalam ideologi, maka suatu bangsa akan tahu kemana arah kehidupan mereka yang selanjutnya dibawa); dan 3) dimensi fleksibilitas (sebuah ideologi harus luwes dan bisa merangsang pengembangan pemikiran/interpretasi baru yang relevan tentang dirinya, tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya). Berdasarkan uraian ketiga dimensi di atas, maka Pancasila jelas memenuhi standar realitas, idealitas, dan fleksibilitas, terutama karena dinamika internal yang terkandung dalam sifatnya sebagai ideologi terbuka. Dengan demikian, secara ideal-konseptual Pancasila adalah ideologi yang kuat, tangguh, dan bermutu tinggi. Ditambah lagi dengan kualitas nilai dasar dalam ideologi ini yang bermakna abstrak dan universal yang tidak terbatas pada ruang dan waktu tertentu atau bersifat abadi. Kualitas nilai dasar ini memungkinkan bagi terbentuknya kualitas peradaban bangsa yang berlandaskan pada konstruksi masyarakat yang ber-Ketuhanan, ber-Kemanusiaan, ber-Satu, ber-Kerakyatan, dan ber-Keadilan. Kelima sila tersebut merupakan paradigma bagi terbentuknya masyarakat berperadaban Pancasilais.
Pancasila telah mengalami gejolak yang beragam dari masa ke masa. Soekarno di dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 merumuskan lima nilai dasar Pancasila. Kelimanya tersusun di dalam sebuah kesatuan yang berasal dari jati diri pribadi bangsa Indonesia. Pidato inilah yang akhirnya disebut sebagai “Lahirnya Pancasila”.  Pada awal kemunculannya, Pancasila sudah banyak menuai perdebatan. Sebagian kelompok menghendaki Islam sebagai dasar negara, ada yang mencoba menegakkan demokrasi konstitusional yang sekuler, dan ada yang menganjurkan negara integralistik. Ditetapkannya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 membuktikan bahwa perdebatan tersebut dimenangkan oleh golongan yang menginginkan agama Islam sebagai dasar negara. Tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Piagam Jakarta yang mencantumkan kalimat “…dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus karena ditakutkan penduduk Indonesia timur yang mayoritas kristiani akan merasa tersinggung dan tidak mau bergabung dalam NKRI jika kalimat ini tetap dicantumkan. Tindakan ini menjadi suatu keputusan yang tepat mengingat bangsa Indonesia tersusun dari berbagai jenis manusia yang beragam. Dengan melihat perkembangan perumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni hingga 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami perkembangan fungsi. Di era Orde Lama (1945-1965), wajah perpolitikan tanah air didominasi oleh perdebatan ideologi antara kelompok Islam dengan Pancasila. Pertikaian ini berlanjut pada masa Orde Baru hingga Reformasi. Hal ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan umat Islam atas penghapusan Piagam Jakarta dari Pembukaan UUD 1945, apalagi ketika penguasa menggunakan Pancasila sebagai alat untuk menekan kalangan Islam saat itu. Di tahun 1950-an, Pancasila banyak dimanfaatkan sebagai senjata ideologis untuk mendelegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan negara atas Islam. Kekuasaan Orde Lama berakhir di era 1960-an akibat timbulnya G 30 S/PKI yang mencoba menggulingkan kekuasaan pemerintah. Masa Orde Baru (1965-1985) digunakan sebagai waktu yang tepat untuk penanaman doktrin kepada masyarakat mengenai setiap bentuk kudeta atas pemerintahan yang sah dengan mencoba mengganti ideologi Pancasila adalah hal yang tidak bisa dibenarkan atau tidak bisa diampuni dan harus ditumpas hingga ke akar-akarnya. Mereka yang dicurigai sebagai antek-antek komunis dihabisi tanpa terkecuali. Saat itu, Orba mencoba menanamkan pengaruhnya dengan cara memfokuskan Pancasila dan meletakkannya sebagai pilar ideologi rezim. Mengingat sejarah perjalan Pancasila yang berliku, Pancasila akan terus mengalami berbagai terpaan dalam mempertahankan eksistensi ideologi mulia di dalamnya.
Negara memiliki tujuan seperti yang telah dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 yang dapat diwujudkan melalui pengamalan Pancasila dalam kehidupan nyata. Aktualisasi secara maksimal akan nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang tidak mungkin dihindari apabila bangsa Indonesia menginginkan kemajuan dan kehidupan yang ideal. Aktualisasi Pancasila meliputi pendalaman karakter sebagai bangsa Indonesia secara utuh dengan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal berguna dan tidak melakukan ‘penjajahan’ terhadap sesama bangsa Indonesia. Hal ini menjadi sesuatu yang rentan seiring arus globalisasi yang tidak bisa dihindari dan pengaruh sistem ekonomi kapitalis yang mulai menginfeksi. Pancasila harus dapat memberikan kenyamanan pada setiap warga negara Indonesia untuk menjalankan kehidupannya dan tafsiran akan Pancasila tidak boleh membatasi gerak dan pemikiran bangsa Indonesia dalam berkontribusi aktif mengembangkan bangsa.
Jika bangsa Indonesia benar-benar menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan dan mengaktualisasikannya dalam setiap tindakan, bukan memahami Pancasila hanya sebagai sebuah simbol maka bangsa Indonesia pasti mampu mengatasi segala guncangan yang menerpa kehidupan berbangsa dan bernegara baik yang dating dari dalam maupn luar negeri. Hal inilah yang telah dipikirkan dan diharapkan para pencetus Pancasila supaya kelak Pancasila dapat membentuk bangsa Indonesia yang berkarakter dan unggul di segala bidang.

Sumber bacaan:
  1. Salim, Arshal, GP, at al., 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, IAIN Jakarta Press, Jakarta.
  2. Suprijadi, Bambang, Drs., Msi., Ed., 2004,  Pendidikan Pancasila Untuk Mahasiswa, LP3JATIM – Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya.

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang lingkup yang sangat luas terutama dengan kedudukan dan fungsi Pancasila.
Fungsi Pancasila sebagai titik sentral pembahasan adalah kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Oleh karena itu kedudukan dan fungsi Pancasila dapat dipahami melalui uraian berikut.

1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.

2. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
  • Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indoneisa. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran.
  • Memiliki suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
  • Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis)
  • Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai dan fungsional) memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran keempat yang bunyinya sebagai berikut: ‘’..........Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab “.
  • Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan (juga para penyelenggara partai dan golongan fungsional).dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian negara sebagai pandangan hidup bangsa, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap di liputi dan di arahkan asas krokhanian negara.

3. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan perkataan lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga pancasila berdudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara dan bangsa Indinesia.

a. Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu . Kata “idea” berasal dari kata bahasa yunani ”ideos” yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata “idein” yang artinya “melihat”. Maka secara harafiah, Ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Apabila di telusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai “one great system of truth” , di mana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, maka De tracy menyebutkan “Ideologie” yaitu ‘science of ideas’.

Pengertian “ideologi” secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis , yang menyangkut :
  • Bidang politik (termasuk di dalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
  • Bidang sosial
  • Bidang kebudayaan
  • Bidang keagamaan (Soejono Soemargono, Ideologi Pancasila sebagai Penjelmaan Filsafat Pancasila dan pelaksanaannya dalam masyarakat kita dewasa ini, suatu makalah diskusi dosen fakultas Filsafat, hal 8).
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban (Notanegoro, Pancasila Yuridis Kenegaraan, tanpa tahun, hal2, 3).

b. Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup
Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran (system of thought), maka ideologi terbuka itu merupakan susatu sistem pemikiran terbuka. Sedangkan ideologi tertutup itu merupakan suatu sistem pemikiran tertutup.
Tanda pengenalan lain mengenai ideologi tertutup adalah bahwa isinya bukan hanya berupa nlai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan intinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang sering diajukan dengan mutlak. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai ideologi yang memungkinkan hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.
Ciri khas ideologi terbuka adalah banwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

c. Ideologi Partikular dan Ideologi Komprehensip
Ideologi menurut Marx merupakan gagasan-gagasan kaum borjuis untuk mempertahankan status-quo. Anehnya jika Marx pada awalnya mengecam semua bentuk ideologi ternyata justru Marx pada pertengahan abad ke-19 menerbitkan bukunya yang berjudul The german Ideology.
Manheim membedakan dua macam katagori ideologi secara sosiologis, yaitu ideologi yang bersifat partikular dan ideoogi yang bersifat komprehensif. Kategori pertama diartikan sebagai suatu keyakinan–keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat (Mahendra, 1999). Katagori kedua diartikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial.
Ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh, yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu bahkan ideologi Pancasila yang dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia itu mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang sifatnya majemuk tersebut (konstatasi Manhein disitir oleh Yusril Ihza Mahendra)

d. Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Filasafat sebagaimana pandangan hidup pada hakikatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan kata lain ideologi sebagai suatu system of thought mencari nilai, norma dan cita-cita yang bersumber kepada filsafat, yang bersifat mendasar dan nyata untuk diaktualisasikan , artinya secara potensi mempunyai kemungkinan pelaksanaan yang tinggi, sehingga dapat memberi pengaruh positif, karena mampu membangkitkan dinamika masyarakat tersebut secara nyata ke arah kemajuan.
Jadi filsafat sebagai dasar dan sumber bagi perumusan ideologi yang juga menyangkut strategi dan doktrin, dalam menghadapi permasalahan yang timbul di dalam kehidupan bangsa dan negara, termasuk di dalamnya menentukan sudut pandang dan sikap dalam menghadapi berbagai aliran atau sistem filsafat yang lain.
Dari tradisi sejarah filsafat barat dapat dibuktikan bahwa tumbuhnya ideologi seperti liberalisme, kapitelisme, marxisme, leninisme, maupun naziisme dan fascisme adalah bersumber kepada aliran-aliran filsafat yang berkembang di sana.
Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Manusia dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabatnya, dalam kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melindungi haknya, dan dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu negara.
Ideologi adalah merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya.
Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis, dan Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Contoh keterbukaan ideologi Pancasila antara lain dalam kaitannya dengan kebebasan berserikat berkumpul sekarang terdapat 48 partai politik, dalam kaitan dengan ekonomi (misalnya ekonomi kerakyatan), demikian pula dalam kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, hankam dan bidang lainnya.
Pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki kedudukan sebagai ‘Staatsfundamentalnorm’ atau kaidah negara yang fundamental.
Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Misalnya Garis Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga dilakukan perubahan (reformatif).
Nilai Praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata., dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara (lihat BP-7 Pusat . 1994:8)
Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural mempunyai tiga dimensi, yaitu :
1) Dimensi Idealis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
2) Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu djabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan Staatsfundamentalnorm (Pokok Kaidah negara yang Fundamental).
3) Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila selain memilki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (konkrit) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat ‘utopis’ yang hanya berisi ide-ide yang bersifat mengawang, melainkan suatu ideologi yang bersifat ‘realistis’ artinya mampu dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.
Utopis yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Ideologi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata idea dan logos/logia. Idea berarti gagasan, pemikiran, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan logos/logia berarti ilmu. Jadi, ideologi adalah kumpulan gagasan/ konsep dasar bersistem untuk dijadikan dasar pendapat, arah, dan tujuan.
Beberapa pengertian ideologi menurut pendapat para tokoh, antara lain:
  1. Karl marx: ideologi adalah kesadaran palsu, sebab ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir sesuai kepentingannya.
  2. Louis althusser: ideologi adalah pedoman hidup, sebab setiap orang membutuhkan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
  3. Dr. Alfian: ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan
Pada tanggal 7 september 1944, Jepang berjanji untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Koiso, menyusul kekalahan Jepang dari sekutu. Sebagai kelanjutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, jepang membentuk badan penyelidik usah-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 60 orang dan diketuai oleh DR.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, waki ketua R. Panji Suroso, serta Tuan Hachibangase dari Jepang.
Pada masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang. Sidang yang pertama mulai tanggal 29  Mei – 1 Juni 1945 untuk membahas rancangan dasar negara. Tiga tokoh nasionalis yang menyampaikan ide pokok rancangan dasar negara, yaitu:
Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan:
  1. Perikebangsaan
  2. Perikemanusiaan
  3. Periketuhanan
  4. Perikerakyatan
  5. Kesejahteraan
Mr. Soepomo (31 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan:
  1. Paham Negara Persatuan
  2. Perhubungan Negara Dengan Agama
  3. Sistem Badan Permusyawaratan
  4. Sosialisasi Negara
  5. Hubungan Antarbangsa
Ir. Soekarno (1 Juni 1945), ide pokok yang disampaikan:
  1. Kebangsaan indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Ir. Soekarno mengusulkan nama pancasila atas saran Mr. Muh. Yamin. Sejak itulah disebut sebagai lahirnya istilah pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan pertemuan dan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan akhir ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia):
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sidang BPUPKI yang kedua berlangsung dari tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945. Sidang II BPUPKI membahas rancangan hukum dasar, yang kemudian dikenal dengan nama pembukaan UUD 1945. Di dalam pembukaan UUD 1945, terkandung bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pada alinea keempat terkandung rumusan dasar negara, Pancasila.
Setelah BPUPKI melaksanakan tugasnya, badan ini dibubarkan dan digantikan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi Inkai). Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan, antara lain:
  1. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945.
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden (Ir. Soekarno dan Moh. Hatta).
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.
Fungsi pokok Pancasila, yaitu:
  • Pancasila sebagai dasar negara
  1. Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
  2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
  3. Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
  4.  Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
  5. Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
  • Pencasila sebagai ideologi negara. Ideologi dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi menunjukan sebagai pedoman hidup di semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, menunjukan sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu, misalnya sebagai ideologi negara. Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. pancasila adalah ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara paksaan.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
  1. Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
  2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
  3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
  4. Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi, yaitu:
  1. Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di mana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
  2. Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
  3. Dimensi Fleksibilitas, artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Dengan memandang pengertian ideologi sebagai sebuah ide atau gagasan, Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak. Ideologi tertutup bersifat dogmatis dan apriori. Dogmatis berarti memercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.
Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Cita-cita sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
  2. Bersifat totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
  3. Tidak ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
  4. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras, dan total.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang pemikirannya terbuka. Ciri-ciri ideologi ini antara lain:
  1. Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
  2. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
  3. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
  4. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
Perbedaan dari kedua ideologi ini adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.
Berdasarkan ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka.
  1. Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
  2. Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
  3. Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran.
  4. Pancasila menghargai kebebasan. Hal ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
  5. Pancasila adalah ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
  6. Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Menurut moerdiono, faktor-faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
  1. Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis;
  2. Runtuhnya ideologi tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme;
  3. Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme; dan
  4. Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai satu-satunya asa telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
B. Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut etimologi maupun dari terminologi.
  1. Secara etimologi. Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
  2. Secara terminologi. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, istilah Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Ir. Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya.
Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benar terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Instruksi No. 12/1968 pada tanggal 13 April 1968. Dalam instruksi tersebut, ditegaskan tata urutan (sistematika) dan rumusan Pancasila, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma serta tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intirinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal.
Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri negara memuat nilai-nilai lihur untuk menjadi dasar negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai  nilaii dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
  1. Nilai dasar. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia yang berakar dari kebudayaan sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
  2. Nilai instrumental. Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar biasanya dalam wujud nilai sosial atau norma hukum, selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
  3. Nilai praktis. Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai dalam Pancasila yang dikembangkan, antara lain:
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan YME.
  2. Membina adanya kerja sama dan tolerans antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan YME.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Tidak saling membedakan warna kuit
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Persatuan Indonesia, Menempatkan persatuan, kepentingan, dan keselamatan pribadi atau golongan.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan iktikad baik.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam pembangunan nasiolan, Pancasila adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai landasan , acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan NKRI.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat ndonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional, seperti terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan  bagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial budaya masyarakat Indonesia.
Pembangunan dan pembaruan dengan sendirinya membawa pengaruh-pengaruh sosial maupun budaya. Perubahan yang bersifat dangkal akan cepat berubah.
Visi dan misi pembangunan nasional, yaitu:
  • Visi: Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah NKRI yang sehat, mandiri, beriman, dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdisiplin.
  • Misi: Untuk mewujudkan visi banga Indonesia masa depan, misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
  1. Pengamalan Pancasila secara konsisten.
  2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek.
  3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Penjamin kondisi aman, damai, dan tertib.
  5. Perwujudan sistem hukum sosial.
  6. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan kreatif.
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonimi nasional.
  8. Perwujudan otonomi daerah.
  9. Perwujudan kesejahteraan rakyat.
  10. Perwujudan aparatur negara.
C.   Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai  Ideologi Terbuka
Sikap positif warga negara terhadap nilai-nilai Pancasila terlihat dalam sejarah perjuangan bangsa. Pertama, Pancasila hanya berkembang jika segenap komponen masyarakat bersedia bersikap positif, terus menerus melakukan penafsiran ulang terhadap Pancasila akan kehilangan relevansinya. Kedua, Pancasila terbuka untuk ditafsirkan oleh siapa saja. Sikap positif yang paling dibutuhkan untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang berwibawa adalah secara konsisten terus berjuang memperkecil kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dengan kenyataan kehidupan berbangsa sehari-hari.
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menggunakan berbagai jalur dan penciptaan suasana yang menunjang, sehingga perlu dimasyarakatkan dan dibudayakan dengan cara sebagai berikut.
1. Jalur pendidikan
Pasal 6 ayat (1) menyatakan “setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”
  1. Pendidikan Informal. Sesuai dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003, kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan secara mandiri. Keluarga harus menjadi wadah pembentukan insan Pancasila sekaligus menjadi pangkal pembentukan masyarakat Pancasila.
  2.  Pendidikan Formal. Pemerintah harus mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
  3. Pendidikan Nonformal. Sesuai dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nonformal deselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan.
2.  Jalur Media Massa
Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, peranan pers nasional antara lain:
  1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
  2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasu hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan;\
  3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
  4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan
  5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
2.   Jalur Organisasi Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan , dan Pranata Sosial.
Dalam pasal 6 Undang-Undang No.31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, ditegaskan tujuan partai politik, ditegaskan tujuan partai politik adalah;
  1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum  dalam pembukaan UUD 1945;
  2. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan RI; dan
  3. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
copied of : https://bachtiar52.wordpress.com/materi-pkn-smk/kelas-xi/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka/

Minggu, 24 Mei 2015

BENTUK LAPISAN KEKUASAAN

            Kekuasaan selalu berarti suatu sistem lapisan bertingkat ( hierarkis).[1]
             Menurut MacIver,[2] ada tiga pola umu sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, antara lain :
1.      Tipe pertama (tipe kasta)
Adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku
2.      Tipe yang kedua ( tipe oligarkis)
Masih mempunyai garis pemisah yang tegas.
3.      Tipe yang ketiga (tipe demokratis)
Menunjukkan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekali
Sumber :
SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR
Pengarang Soerjono Soekanto
Penerbit PT. RajaGrafindo Persada,
Jakarta, 2007

copied from : http://sosiologi-industri.blogspot.com/2013/06/bentuk-lapisan-kekuasaan.html

UNSUR-UNSUR KEKUASAAN

PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan atau power berarti suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi. Kekuasaan dapat berkonotasi positif maupun negatif. Kekuasaan dapat didefinisikan sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin. Keberhasilan seorang pemimpin banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memahami situasi serta ketrampilan dalam menentukan macam kekuasaan yang tepat untuk merespon tuntutan situasi.
Unsur-unsur kekuasaan
1. Wewenang
mengenai peranan atas posisi yang resmi atau adanya hak, ada kejelasan dan ada surat yang pasti.wewenang dapat bersifat formal maupun informal. Wewenang yang bersifat informal biasanya untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahannya.
Contoh : hubungan pembantu rumah tangga dengan majikannya pembantu rumah tangga melaksanakan perintah-perintah yang diperintahkan majikannya serta memberikan tenaganya untuk membantu pekerjaan rumah tangga majikannya dan di pihak majikannya yang mempunyai wewenang untuk memerintah agar pekerjaan rumah tangganya dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan tertentu
2. Paksaan
Adanya ancaman yang tidak di inginkan kekuasaan yang bersifat ilegal atau tidak resmi
Contoh : seorang preman yang sering menganggu dan memalak seseorang dengan cara
Paksa.
3. Manipulatif
Merupakan kekuasaan yang bersifat licik yang dapat menipu atau mempengaruhi orang
lain agar seseorang dapat tertarik padanya. sebuah titik dimana kita berusaha
“melebihkan” atau “mengurangkan” sesuatu, sehingga tidak tampak seperti keadaan nyatanya. Contoh :seperti melukis terkadang mereka menambahkan sedikit warna di sini dan sana untuk menunjukan bahwa sebenarnya yang terlihat itu “lebih indah”, atau mungkin, “tidak begitu hebat”, untuk menunjukan bahwa mereka tidak sombong, rajin menjahit dan gembar menabung.
4. Kerjasama
Kerjasama adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara individu atau kelompok untuk
Mencapai suatu tujuan. Contoh : dalam kelompok adanya kerjasama dalam memperoleh
Tujuan
5. Upah dan prestasi kerja
prestasi kerja dari setiap karyawan perlu dinilai. Oleh karena itu Penilaian prestasi kerja
adalah proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja
contoh : seorang yang bekerja dan mengerjakan apa yang diperintahkan bosnya karena
berharap mendapatkan upah yang diberikan.atasannya

copied from : http://putryajja.blogspot.com/2009/10/unsur-unsur-kekuasaan.html

Senin, 18 Mei 2015

Problem Lyrics

[Iggy:]
Uh huh!
It's Iggy Iggs!
I got one more problem with you girl
One less, one less!
Aye
Problem
[Ariana Grande:]
Hey baby even though I hate ya!
I wanna love ya
I want you! (you you)
And even though I can't forgive you
I really want ta
I want you! (you you)
Tell me, tell me baby
Why can't you leave me?
Cause even though I shouldn't want it
I gotta have it
I want you! (you you)
Head in the clouds
Got no weight on my shoulders
I should be wiser
And realize that I've got
[Big Sean:]
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
[Big Sean:]
One less problem without ya
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
[Ariana Grande:]
I know you're never gonna wake up
I gotta give up
But it's you! (you you)
I know I shouldn't ever call back
Or let you come back
But it's you! (you you)
Every time you touch me
And say you love me
I get a little bit breathless
I shouldn't want it
But it's you! (you you)
Head in the clouds
Got no weight on my shoulders
I should be wiser
And realize that I've got
[Big Sean:]
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
[Big Sean:]
One less problem without ya
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
[Iggy:]
It's Iggy Iggs!
Uh!
What you got?
Smart money bettin'
I'll be better off without you
In no time
I'll be forgettin' all about you
You saying that you know
But I really really doubt you
Understand my life is easy
When I ain't around you
Iggy Iggy
Too biggie to be here stressin'
I'm thinkin' I love the thought of you
More than I love your presence
And the best thing now
Is probably for you to exit
I let you go
Let you back
I finally learned my lesson!
No half-stepping
Either you want it or you just keep playin'
I'm listening to you knowin'
I can't believe what you're sayin'
There's a million you's baby boo
So don't be dumb
I got 99 problems
But you won't be one
Like what!
[Ariana Grande:]
One less, one less problem
One less, one less problem
Head in the clouds
Got no weight on my shoulders
I should be wiser
And realize that I've got (I've got)
[Big Sean:]
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
[Big Sean:]
One less problem without ya
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
[Big Sean:]
One less problem without ya
I got!
One less problem without ya!
I got!
One less problem without ya!
[Ariana Grande:]
I got one less, one less problem
Songwriters
KELLY, AMETHYST AMELIA / ILYA, / GRANDE, ARIANA / MARTIN, MAX / KOTECHA, SAVAN

One Last Time Lyrics

I was a liar
I gave into the fire
I know I should've fought it
At least I'm being honest
Feel like a failure
'Cause I know that I failed you
I should've done you better
'Cause you don't want a liar (come on)
And I know, and I know, and I know
She gives you everything but boy I couldn't give it to you
And I know, and I know, and I know
That you got everything
But I got nothing here without you
So one last time
I need to be the one who takes you home
One more time
I promise after that, I'll let you go
Baby I don't care if you got her in your heart
All I really care is you wake up in my arms
One last time
I need to be the one who takes you home
I don't deserve it
I know I don't deserve it
But stay with me a minute
I'll swear I'll make it worth it
Can't you forgive me
At least just temporarily
I know that this is my fault
I should have been more careful (come on)
And I know, and I know, and I know
She gives you everything but boy I couldn't give it to you
And I know, and I know, and I know
That you got everything
But I got nothing here without you baby
So one last time
I need to be the one who takes you home
One more time
I promise after that, I'll let you go
Baby I don't care if you got her in your heart
All I really care is you wake up in my arms
One last time
I need to be the one who takes you home
I know I shouldn't fight it
At least I'm being honest
Just stay with me a minute
I swear I'll make it worth it
'Cause I don't want to be without you
So one last time
I need to be the one who takes you home
One more time
I promise after that, I'll let you go
Baby I don't care if you got her in your heart
All I really care is you wake up in my arms
One last time
I need to be the one who takes you home
One last time
I need to be the one who takes you home
Songwriters
GUETTA, DAVID / TUINFORT, GIORGIO / FALK, CARL / YACOUB, RAMI / KOTECHA, SAVAN

Love Me Harder Lyrics

Tell me something, I need to know
Then take my breath and never let it go
If you just let me invade your space
I'll take the pleasure, take away the pain
And if in the moment I bite my lip
Baby, in that moment, you'll know this
Is something bigger than us and beyond bliss
Give me a reason to believe it
'Cause if you want to keep me, you gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
And if you really need me, you gotta gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(Gotta love me harder)
Love me, love me, love me
Harder, harder, harder
I know your motives and you know mine
The ones that love me, I tend to leave behind
If you know about me and choose to stay
Then take this pleasure and take away the pain
And if in the moment you bite your lip
When I get you moaning you know it's real
Can you feel the pressure between your hips?
I'll make it feel like the first time
'Cause if you want to keep me, you gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(Imma love you harder)
And if you really need me, you gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(Love me harder)
Love me, love me, love me
Harder, harder, harder
Love me, love me, love me
Harder, harder, harder
So what do I do if I can't figure it out?
You got to try, try, try again
So what do I do if I can't figure it out?
I'm gonna leave, leave, leave
'Cause if you want to keep me, you gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(I'll love you, love you, love you)
And if you really need me, you gotta gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(Love me, love me, baby)
'Cause if you want to keep me, you gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(Love me harder)
And if you really need me, you gotta gotta gotta gotta gotta gotta got to love me harder
(Imma love you harder)
Love me, love me, love me
Harder, harder, harder
(Love me, love me, baby)
Love me, love me, love me
(Just a little bit, just a little bit harder, babe)
Harder, harder, harder
Songwriters
BALSHE, AHMAD / PAYAMI, ALI / SVENSSON, PETER ANDERS / KOTECHA, SAVAN / MARTIN, MAX / TESFAYE, ABEL

Rise Up Lyrics

I'm the matriarch of your land OH
When you need to take my hand
Come into my arms, I'll keep you safe from harm
I'll keep your precious heart
Some people try to drag you down
Take it from me, stand and be proud
You're a warrior
You're my warrior
Be who you are
Be who you are
Know that life holds more than what you see
Rise up little man, rise up little man
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight, we will fight
Little woman we will fight, we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight, we will fight
We will stand and together we will rise
They'll burn you at the stake if you
Don't act like they want you to
But baby be yourself
Do good and help the world
Be who you are
Be who you are
Know that life holds more than what you see
Rise up little man, rise up little man
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight, we will fight
Little woman we will fight, we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight, we will fight
We will stand and together we will rise
Rise up, rise up little man
Don't be scared I'm holding your hand
Know that life holds more than
What we see and what we get
Rise up, rise up little woman
Don't be afraid to risk it all
Know that life holds more than
What we see and what we get, I will
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight, we will fight
Little woman we will fight, we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight, we will fight
We will stand and together we will rise
Beyonce "Rise Up" lyrics

I'm the matriarch of your land
When you need to take my hand
Come into my arms
I'll keep you safe from harm
I'll keep your precious heart
Some people try to drag you down
Take it from me stand and be proud
You're a warrior
You're my warrior
Be who you are
Be who you are

Know that life holds more than what you see
Rise up little man
Rise up little man

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we,
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

They'll burn you at the stake if you don't act like they want you to
But baby be yourself,
Do good and help the world
Be who you are
Be who you are

Know that life holds more than what you see
Rise up little man
Rise up little man

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman we will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

Rise up, rise up little man
Don't be scared
I'm holding your hand (Be who you are)
Know that life holds more than what we see and what we get (Be who you are)

Rise up, rise up little woman
Don't be afraid to risk it all
Know that life holds more than what we see and what we get

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman we will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

Source: http://www.directlyrics.com/beyonce-rise-up-lyrics.html
Beyonce "Rise Up" lyrics

I'm the matriarch of your land
When you need to take my hand
Come into my arms
I'll keep you safe from harm
I'll keep your precious heart
Some people try to drag you down
Take it from me stand and be proud
You're a warrior
You're my warrior
Be who you are
Be who you are

Know that life holds more than what you see
Rise up little man
Rise up little man

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we,
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

They'll burn you at the stake if you don't act like they want you to
But baby be yourself,
Do good and help the world
Be who you are
Be who you are

Know that life holds more than what you see
Rise up little man
Rise up little man

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman we will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

Rise up, rise up little man
Don't be scared
I'm holding your hand (Be who you are)
Know that life holds more than what we see and what we get (Be who you are)

Rise up, rise up little woman
Don't be afraid to risk it all
Know that life holds more than what we see and what we get

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman we will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

Source: http://www.directlyrics.com/beyonce-rise-up-lyrics.html

Beyonce "Rise Up" lyrics

I'm the matriarch of your land
When you need to take my hand
Come into my arms
I'll keep you safe from harm
I'll keep your precious heart
Some people try to drag you down
Take it from me stand and be proud
You're a warrior
You're my warrior
Be who you are
Be who you are

Know that life holds more than what you see
Rise up little man
Rise up little man

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we,
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

They'll burn you at the stake if you don't act like they want you to
But baby be yourself,
Do good and help the world
Be who you are
Be who you are

Know that life holds more than what you see
Rise up little man
Rise up little man

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman we will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

Rise up, rise up little man
Don't be scared
I'm holding your hand (Be who you are)
Know that life holds more than what we see and what we get (Be who you are)

Rise up, rise up little woman
Don't be afraid to risk it all
Know that life holds more than what we see and what we get

(I Will)
Fight for you and me
Look into my eyes and believe
Little woman we will fight for you, we will fight for you
Little woman we will fight we will rise
I see you and me
Take my hand and we
We will stand we will fight for you, we will fight for you
We will stand and together we will rise

Source: http://www.directlyrics.com/beyonce-rise-up-lyrics.html

Rather Be Lyrics

Oh
We're a thousand miles from comfort, we have traveled land and sea
But as long as you are with me, there's no place I'd rather be
I would wait forever, exalted in the scene
As long as I am with you, my heart continues to beat
With every step we take, Kyoto to The Bay
Strolling so casually
We're different and the same, gave you another name
Switch up the batteries
If you gave me a chance I would take it
It's a shot in the dark but I'll make it
Know with all of your heart, you can't shame me
When I am with you, there's no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
Ooh ooh
We staked out on a mission to find our inner peace
Make it everlasting so nothing's incomplete
It's easy being with you, sacred simplicity
As long as we're together, there's no place I'd rather be
With every step we take, Kyoto to The Bay
Strolling so casually
We're different and the same, gave you another name
Switch up the batteries
If you gave me a chance I would take it
It's a shot in the dark but I'll make it
Know with all of your heart, you can't shame me
When I am with you, there's no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
When I am with you, there's no place I'd rather be (Yeah)
Hoo
(Be)
Yeah-e-yeah-e-yeah-e-yeah-e-yeah, yeah, yeah
If you gave me a chance I would take it
It's a shot in the dark but I'll make it
Know with all of your heart, you can't shame me
When I am with you, there's no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
N-n-n-no, no, no, no place I'd rather be
When I am with you, there's no place I'd rather be
Songwriters
MARSHALL, NICOLE / PATTERSON, JACK / FASANO, STEPHEN / NAPLES, JIMMY

Senin, 11 Mei 2015

Beasiswa Jepang




Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Teori Perdagangan Internasional

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Model Adam Smith

Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.

Model Ricardian

Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

Model Heckscher-Ohlin

Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan sebagainya.

Faktor Spesifik

Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.

Model Gravitasi

Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Menjalin Persahabatan Antar Negara
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Faktor Alam/ Potensi Alam
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.

copied by : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional