TEORI KONSUMSI
Pengeluaran konsumsi terdiri dari
konsumsi pemerintah (government consumption) dan konsumsi rumah tangga (household
consumption/private consumption). Factor-faktor yang mempengaruhi besarnya
pengeluaran konsumsi rumah tangga, antara lain :
1.Faktor Ekonomi
Empat faktor yang menentukan tingkat
konsumsi, yaitu :
* Pendapatan Rumah Tangga (
Household Income ) Pendapatan rumah tangga amat besar pengaruhnya terhadap
tingkat konsumsi. Biasanya makin baik tingkat pendapatan, tongkat konsumsi
makin tinggi. Karena ketika tingkat pendapatan meningkat, kemampuan rumah
tangga untuk membeli aneka kebutuhan konsumsi menjadi semakin besar atau
mungkin juga pola hidup menjadi semakin konsumtif, setidak-tidaknya semakin
menuntut kualitas yang baik.
*Kekayaan Rumah Tangga ( Household
Wealth ) Tercakup dalam pengertian kekayaaan rumah tangga adalah kekayaan rill
(rumah, tanah, dan mobil) dan financial (deposito berjangka, saham, dan
surat-surat berharga). Kekayaan tersebut dapat meningkatkan konsumsi, karena
menambah pendapatan disposable.
*Tingkat Bunga ( Interest Rate )
Tingkat bunga yang tinggi dapat mengurangi keinginan konsumsi. Dengan tingkat
bunga yang tinggi, maka biaya ekonomi (opportunity cost) dari kegiatan konsumsi
akan semakin maha. Bagi mereka yang ingin mengonsumsi dengan berutang dahulu,
misalnya dengan meminjam dari bankatau menggunakan kartu kredit, biaya bunga
semakin mahal, sehingga lebih baik menunda/mengurangi konsumsi.
*Perkiraan Tentang Masa Depan
(Household Expectation About The Future) Faktor-faktor internal yang
dipergunakan untuk memperkirakan prospek masa depan rumah tangga antara lain
pekerjaan, karier dan gaji yang menjanjikan, banyak anggota keluarga yang telah
bekerja. Sedangkan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi antara lain
kondisi perekonomian domestic dan internasional, jenis-jenis dan arah kebijakan
ekonomi yang dijalankan pemerintah.
*Jumlah Penduduk Jumlah penduduk
yang banyak akan memperbesar pengeluaran konsumsi secara menyeluruh, walaupun
pengeluaran rata-rata per orang atau per keluarga relative rendah. Pengeluaran
konsumsi suatu negara akan sangat besar, bila jumlah penduduk sangat banyak dan
pendapatan per kapita sangat tinggi. 6
3.Faktor-faktor Non Ekonomi
Factor-faktor non-ekonomi yang
paling berpengaruh terhadap besarnya konsumsi adalah faktor social budaya
masyarakat. Misalnya saja, berubahnya pola kebiasaan makan, perubahan
etika dan tata nilai karena ingin meniru kelompok masyarakat lain yang dianggap
lebih hebat/ideal.
D.TEORI
KONSUMSI DALAM PERBAIKAN EKONOMI
Teori konsumsi dan tingkat perbaikan
ekonomi. 2 hal ini sempat dikemukan oleh presiden SBY saat krisis ekonomi
sempat hinggap dan terus hinggap sehinga menjadi masalah tersendiri bagi
perekonomian Indonesia bangsa Indonesia secara keseluruhan.Tingkat konsumsi
seperti apa ? Waktu itu Presiden SBY memalui pemerintahannya sempat
megajukan usulan
peningkatkan aktivitas
konsumsi dalam ngeri untuk memulihkan perekonomian, secara tidak langsung
industri ekonomi dalam negri akan tumbuh dengan baik.
Konsumsi seperti apa ?
pertanyaan yang terus berulang, banyak pihak yang mengatakan bahwa daya
beli masyarakat Indonesia rendah. Kalau begitu apa ukurannya ? di sektor mana
saja ? Sebuah jawaban yang belum saya ketahui. Tapi sekarang mari kita lihat
apakah sebenarnya daya beli mayarakat Indonesia rendah . Pernyataan daya beli
masyarakat Indonesia sebenarnya tidak lah rendah jika hal ini dihitung dari
kebutuhan sekunder.Yang masih membinggungkan sekarang ini ialah masyarakt
Indonesia sepertinya tidak lagi bisa membedakan yang mana kebutuhan primer atau
kebutuhan sekunder ,sebuah teori
mengatakan ”
Lihat saja sekarang hampir
dari satu setengah populasi penduduk Indonesia sudah punya mobile
communication atau bahasa sederhananya adalah handphone atau sim card
proveider telepon
selular”.
Handphone atau pun sim card bukalah barang mahal lagi yang siap dikonsumsi ,meskipun harganya bisa mencapai jutaan tidak dipermasalahkan. Sedangkan kebutuhan primer berupa pangan,sandang dan papan menjadi sesuatu yang terpinggirkan. Jika ditanya di kalangan menengah ke atas jelas jawabnnya mereka bisa berimbang. Tapi kelas menengah ke bawah jawabannya bisa mendua .Kenapa mendua ? karena barang sekunder seperti telepon selular juga sudah menjadi kebutuhan wajib buat mereka.
Harga yang biasnya diterapkan oleh perusahaan telepon dan perusahaan provider memudahkan konsumen untuk memilih handphone atau sim card yang mereka inginkan. Masalah pulsa jelas yang ke dua .Sedangkan tarif yang berlomba-lomba masih diperangkan tetap menjadi acuan konsumen. Konsumen menjadi konsumtif sekarang rendahkah daya beli konsumen. jika kembali ke bagaimana teori konsumsi dan kebutuhan tersebut,jika saja semua orang Indonesia sadar dan bisa memilih menyelamatkan ekonomi Indonesia terlebih dahulu baru ekonomi perusahaannya dan ekonomi diri-nya atau apa apun itu saya yakin sebuah debat narsis tidak akan terjadi,siapa yang ingin menjadi pahlawan,dan siapa yang hanya bermulut besar akan tersadar tentang betapa besarnya sebuah arti nurani untuk kehidupan bersama bangsa Indonesia.
Teori Produksi & Harga
Dalam ilmu
ekonomi, faktor
produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi
barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok,
yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya,
faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible,
baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang
kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu,
beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor
produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara
total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu
tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya
informasi (information resources).
Sumber daya
fisik
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah (raw material).
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah (raw material).
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun
tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga
dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja,
terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang
dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan
berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan
berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga
kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga
kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di
bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga
kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan
bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya
tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak
membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya
tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga
kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja
yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja
jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan
produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal
abstrak. Modal
konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi.
Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang
tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan
modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan
dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah
pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud
dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan,
jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal
lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara
berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang
dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang
habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebanyak dan sebagus apa pun faktor produksi alam, tenaga manusia, serta modal yang dipergunakan dalam proses produksi, jika dikelola dengan tidak baik, hasilnya tidak akan maksimal.
Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Diskriminasi Harga mengacu pada pengenaan harga
berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok pelanggan yang berbeda atau dalam pasar yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut dumping. Dalam dumping, produsen menjual suatu komoditas lebih
mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya kurang elastis) dibanding di luar negeri.
Diskriminasi Harga
1. Definisi diskriminasi harga:
Diskriminasi
harga ialah perletakan harga yang berlainan bagi sejenis barang yang seragam
(sama) di pasaran yang berlainan, walaupun kos mengeluarkan dan memasarkan
barangan itu adalah sama bagi semua pasaran.
2. Syarat – syarat Kejayaan
Diskriminasi Harga:
Untuk
meneruskan amalan diskriminasi harga, syarat-syarat berikut hendaklah dipenuhi:
i.Sikap
pengguna
Pembeli tidak
peduli dengan perbezaan harga barang tersebut kerana beberapa sebab seperti
layanan yang diterima lebih baik, jarak kedai dengan rumah yang lebih dekat,
telah biasa dengan
kedai tersebut dan sebagainya.
kedai tersebut dan sebagainya.
ii. Pasaran
hendaklah terpisah
Pasaran
hendaklah dipisahkan supaya tidak berlaku perpindahan penjual dan pembeli di
antara dua pasaran. Contohnya penjual dari pasaran barang yang murah harganya
kepada pasaran barang yang mahal harganya dan sebaliknya.
iii. Barang tidak boleh dipindahkan.
Seseorang
penjual yang membeli barang di pasar yang murah tidak boleh menjualnya semula
di pasar yang mahal harganya ( arbitrage). Ini kerana harga barang di pasar
yang murah tadi akan meningkat disebabkan kekurangan penawaran dan harga barang
di pasar yang mahal akan berkurangan disebabkan
pertambahan penawaran Ini akan
menyebabkan amalan diskriminasi harga tidak berjaya.
iv. Keadaan permintaan berbeda.
Keadaan
pasaran mestilah dibedakan mengikut kebolehan untuk membayar atau keanjalan
permintaan yang berlainan. Ini bermakna penjual di pasar yang permintaannya
anjal boleh
menjual dengan harga yang lebih rendah manakala penjual dipasar yang permintaannya kurang anjal boleh menjual dengan harga yang lebih tinggi untuk menambahkan jumlah hasil.
menjual dengan harga yang lebih rendah manakala penjual dipasar yang permintaannya kurang anjal boleh menjual dengan harga yang lebih tinggi untuk menambahkan jumlah hasil.
v. Kas memisahkan pasaran tidak
melebihi keuntungan.
Kos untuk memisahkan pasaran seperti
kos pengangkutan, kos pengiklanan dan sebagainya mestilah kurang daripada
keuntungan yang diperolehi.
vi. Penjual mestilah
seorang monopoli.
Perletakan harga yang
berlainan hanya boleh dilakukan apabila penjual itu mempunyai kuasa untuk
menentukan harga barang.
3. Jenis-jenis
Diskriminasi harga.
Ada tiga jenis
diskriminasi harga
i. Diskriminasi harga
darjah pertama
Diskriminasi
harga ini di kenali sebagai diskriminasi sempurna. Penjual akan mengenakan
harga yang berlainan ke atas pengguna yang berlainan. Contohnya: perkhidmatan
doktor akan mengenakan harga yang berlainan ke atas pengguna yang berlainan
mengikut kemampuan.
ii. Diskriminasi
harga darjah kedua.
Penjual
akan mengenakan harga yang berlainan mengikut jumlah barang itu digunakan.
Contohnya pengguna yang menggunakan tenaga elektrik dan air akan di kenakan
kadar harga yang berlainan bagi blok tertentu penggunaan barangtersebut.
Biasanya harga seunit adalah lebih rendah bagi blok tertentu penggunaan barang
tersebut dan kadar harga akan menjadi lebih tinggi untuk blok kegunaan
unit-unit tambahan.
iii. Diskriminasi
harga darjah ketiga.
Diskriminasi harga
ini di amalkan mengikut banyaknya barangakan dibeli apabila berlaku perubahan
harga barang tersebut.(keanjalan permintaan). Jika permintaan barang adalah
anjal
maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang rendah dan sebaliknya jika keanjalan permintaan adalah tidak anjal maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang tinggi. Contohnya kadar elektrik untuk kegunaan kediaman lebih tinggi daripada kegunaan perdagangan.
maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang rendah dan sebaliknya jika keanjalan permintaan adalah tidak anjal maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang tinggi. Contohnya kadar elektrik untuk kegunaan kediaman lebih tinggi daripada kegunaan perdagangan.
4. Bagaimana
Monopolis Diskriminasi Harga Mencapai
Keseimbangan.
Monopolis
akan mencapai keseimbangan apabila menjual barangnya di setiap pasaran sehingga
hasil sut (MR) bagi setiap pasaran itu adalah sama dan monopolis akan mendapat
untung
yang maksimum (MC=MR)
yang maksimum (MC=MR)
Jadual Hasil Sut
Monopolis.
Dari jadual di atas, monopolis akan akan menjual 5 unit di pasar A
dan 5 unit di pasar B kerana HS pasar A = HS pasar B.
Harga yang dikenakan di pasar A ialah RM6.00 dan di pasar
B ialah RM8.00.
Jumlah
hasil yang di perolehi oleh monopolis di pasar A adalah RM30 (5 X RM6) dan di
pasar B adalah RM40 (5 X RM8). Andaikan jumlah kos untuk mengeluarkan 10 unit
barang tersebut adalah RM45. Oleh itu keuntungan yang diperolehi adalah:
Keuntungan
= Jumlah hasil – Jumlah kos
= (RM30 + RM40) – RM45
= RM25.
= (RM30 + RM40) – RM45
= RM25.
Jika monopolis tidak
mengamalkan diskriminasi harga dan menjual 10 unit barang
dengan harga RM5,
maka keuntungan yang diperolehi adalah:
Keuntungan = (10 X
RM5 ) – RM45
= RM5
Oleh itu diskriminasi
harga telah menambahkan keuntungan sebanyak RM20 (RM25 –
RM5)
Secara gambarajah
juga dapat ditunjukkan bagaimana monopolis diskriminasi harga mencapai
keseimbangan.
Monopolis
diskriminasi harga akan mencapai keseimbangan apabila HS di pasar A = HS
dipasar B. Kuantiti keseimbangan adalah OQ + OQ1 iaitu apabila HS = KS pada
titik e. Harga barang di pasar A ialah OPo dan di pasar B ialah OP1. Jika
monopolis menjual di pasar A sahaja atau di pasar B sahaja keuntungan adalah
seperti kawasan yang dilorekkan (lebih kecil). Tetapi jika penjual menjalankan
diskriminasi harga maka Keuntungannya seperti kawasan berlorek (lebih besar).
Pengertian Produksi
Proses mengubah input menjadi
output.Produksi meliputi semua kegiatan untuk menciptakan/menambah nilai/guna
suatu barang/jasa.
Jangka waktu dibedakan menjadi 2:
n Jangka Pendek (short run). yaitu jangka waktu ketika input variabel dapat
disesuaikan, namun input tetap tidak dapat disesuaikan.
n Jangka
Panjang (long run) merupakan
satu waktu dimana seluruh input variabel maupun tetap yang
digunakan perusahaan dapat diubah.
Fungsi produksi
l Fungsi
produksi menunjukkan sifat hubungan antara input dan output yang dihasilkan.
l Q = f
(K, L, R, T)
l Q =
Output
l K =
Kapital/modal
l L =
Labour/tenaga kerja
l R =
Resources/sumber daya
l T =
Teknologi
Produksi Jangka Pendek
Produksi yang menggunakan
input tetap dan input berubah
Kurva Produksi Total, Produksi Marginal dan
Produksi Rata-rata
n Tahap
I menunjukkan tenaga kerja yang masih sedikit, apabila ditambah akan
meningkatkan total produksi, produksi rata-rata dan produksi marginal.
n Tahap
II Produksi total terus meningkat sampai produksi optimum sedang produksi rata-rata menurun dan
produksi marginal menurun sampai
titik nol.
n Tahap
III Penambahan tenaga kerja menurunkan total produksi, dan produksi
rata-rata, sedangkan produksi marginal negatif.
Produksi
Jangka Panjang.
Yaitu
produksi yang semua inputnya dapat dirubah.
a. kurva produksi sama (isoquant)
Isoquant menunjukkan kombinasi 2 macam input yang
berbeda yang menghasilkan output yang sama.
K
Ciri-ciri
Isokuan
• Mempunyai
kemiringan negatif
• Semakin ke
kanan kedudukan isoquant menunjukkan semakin tinggi jumlah output
• Isoquant tidak
pernah berpotongan dengan isoquant yang lainnya
• Isoquant
cembung ke titik origin.
b. Garis ongkos sama (isocost)/ kurva biaya
sama.
• Menunjukkan semua kombinasi 2 macam input yang dibeli perusahaan dengan pengeluaran
total dan harga faktor produksi tertentu.
c. Meminimumkan biaya produksi
Untuk meminimumkan biaya produksi maka
kemiringan garis isocost harus sama dengan isoquan atau ΔK PL
ΔL PK
daftar
pustaka : www.mcwdn.org/ECONOMICS/EcoGlossary.html
www.econ100.com/eu5e/oen/glossary.html Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas ^ www.nmlites.org/standards/socialstudies/glossary.html
Teori Ekonomi Kesejahteraan – Pareto
Kegiatan ekonomi
yang tidak terlepas dari pasar pada dasarnya mementingkan keuntungan pelaku
ekonomi dari pasar tersebut. Sehingga sangat sulit menemukan ekonomi yang
menyejahterakan jika dilihat dari mekanisme pasar yang ada. Kesejahteraan
adalah salah satu aspek yang cukup penting untuk menjaga dan membina terjadinya
stabilitas sosial dan ekonomi, kondisi tersebut juga diperlukan untuk
meminimalkan terjadinya kecemburuan sosial dalam masyarakat.
Terdapat dua jenis
ekonomi kesejahteraan, yaitu ekonomi kesejahteraan konvensional dan ekonomi
kesejahteraan syariah. Ekonomi kesejahteraan konvensional hanya menekankan pada
kesejahteraan material saja, dengan mengabaikan kesejahteraan spiritual dan
moral. Ekonomi kesejahteraan syariah bertujuan mencapai kesejahteraan manusia
secara menyeluruh, yaitu kesejahteraan material, kesejahteraan spiritual dan
moral. Konsep ekonomi kesejahteraan syariah bukan saja berdasarkan manifestasi
nilai ekonomi, tetapi juga nilai moral dan spiritual, nilai sosial dan nilai
politik Islami. Dengan demikian ekonomi kesejahteraan syariah mempunyai konsep
lebihkomprehensif (Mannan, 1970:358). Namun yang akan dibahas pada makalah ini
adalah mengenai ekonomi kesejahteraan konvensional.
Ekonomi memiliki
tugas untuk memberi prinsip yang rasional bagi bisnis sebagai kegiatan ekonomi,
sehingga kegiatan ekonomi tersebut tidak hanya mengarah diri pada kebutuhan
hidup manusia perorang dan jangka pendek saja, tetapi juga memberi surplus bagi
kesejahteraan banyak orang dalam negara (Mikhael Huda:2000).
Ilmu ekonomi
kesejahteraan adalah salah satu cabang ekonomi yang normatif. Bidang bahasan
dari dari ekonomi kesejahteraan berkaitan dengan pertanyaan apa yang buruk dan
apa yang baik. Bidang kajian tersebut sangat berbeda dengan bidang kajian
cabang ilmu ekonomi pasitif. Seperti ilmu ekonomi tenaga kerja, sejarah
perekonomian, perdagangan internasional, moneter serta ekonomi makro. Setiap
ilmu ekonomi positif mencoba menjelaskan berbagai fenomena empirik (Allan M.
Feldman: 2000).
Jadi dari pengertian
di atas bisa kita temukan bahwa ekonomi kesejahteraan membahas tentang
bagaimana akhirnya kegiatan ekonomi bisa berjalan secara optimal. Ekonomi
kesejahteraan dalam bahasanya juga akan memikirkan prinsip keadilan bagi
seluruh lapisan masyarakat. Kajian ini mengarahkan kegiatan ekonomi akan
memberikan dampak positif terhadap pelaku ekonomi. Yang mana dalam pengertian
yang lebih luas pembahasan dalam ekonomi kesejahteraan adalah pembahasan yang
tidak terlepas dari konteks ilmu sosial.
Keadaan pasar yang
begitu kompetitif untuk mencari keuntungan, merupakan salah satu hal yang
menjadi penghambat untuk menuju kesejahteraan. Kompetitif dalam pasar merupakan
hal yang sangat wajar, karena persaingan menjadi sesuatu yang wajib dalam
mekanisme pasar.
Seperti yang telah
dibahas sebelumnya, kegiatan pasar akan banyak mempengaruhi optimal atau
tidaknya kegiatan ekonomi tersebut. Kompetisi dalam pasar juga bisa menimbulkan
dampak negatif untuk terwujudnya ekonomi kesejahteraan. Dimana kompetisi pasar
membuat konteks sosial yang harus diperhatikan dalam pencapaian ekonomi
kesejahteraan menjadi lebih sulit tercapai.
Ilmu ekonomi kesejahteraan memulihkan hubungan antara pasar yang kompetitif dan optimalitas. Sehingga pasar kompetitif menjadi sempurna. Sisi praktis dari ilmu ekonomi kesejahteraan memulihkan kesenjangan antara pasar privat yang sempurna dengan realitas adanya eksternalitas dan barang publik (Allan M. Feldman: 2000). Sehingga persaingan pasar yang tidak sempurna akan menjauhkan terewujudnya ekonomi untuk kesejahteraan. Mekanisme pasar sangat penting untuk menwujudkan ekonomi kesejahteraan. Dan kesulitan yang ditemukan adalah bagaimana mewujudkan itu, karena ada ekternalitas dan barang publik yang kemudian harus diperhatikan.
Ilmu ekonomi kesejahteraan memulihkan hubungan antara pasar yang kompetitif dan optimalitas. Sehingga pasar kompetitif menjadi sempurna. Sisi praktis dari ilmu ekonomi kesejahteraan memulihkan kesenjangan antara pasar privat yang sempurna dengan realitas adanya eksternalitas dan barang publik (Allan M. Feldman: 2000). Sehingga persaingan pasar yang tidak sempurna akan menjauhkan terewujudnya ekonomi untuk kesejahteraan. Mekanisme pasar sangat penting untuk menwujudkan ekonomi kesejahteraan. Dan kesulitan yang ditemukan adalah bagaimana mewujudkan itu, karena ada ekternalitas dan barang publik yang kemudian harus diperhatikan.
Eksternalitas akan
membawa dua dampak, yakni dampak positif dan dampak negatif. Ekternalitas yang
merupakan salah satu indikator terjadinya pasar persaingan sempurna perlu
dicermati dalam perwujudan ekonomi kesejahteraan. Karena pembahasan ekonomi
kesejahteraan akan terus berbicara bagaimana semuanya berjalan secara optimal
dan pasar yang begitu kompetitif berjalan secara sempurna. Sehingga ketika
pasar tidak berjalan sempurna maka akan semakin sulit pula mewujudkan ekonomi
kesejahteraan.
Pengertian Ekonomi Kesejahteraan
Ekonomi Kesejahteraan merupakan cabang ilmu ekonomi yang menggunakan teknik ekonomi mikro untuk menentukan secara serempak efisiensi alokasi dari ekonomi makro dan akibat distribusi pendapatan yang berhubungan dengan itu (O’Connel, 1982).
Ekonomi
kesejahteraan adalah kerangka kerja yang digunakan oleh sebagian besar ekonom
publik untuk mengevaluasi penghasilan yang diinginkan masyarakat (Rosen,
2005:99). Ekonomi kesejahteraan menyediakan dasar untuk menilai prestasi pasar
dan pembuat kebijakan dalam alokasi sumberdaya (Besley, 2002).
Ekonomi
kesejahteraan mencoba untuk memaksimalkan tingkatan dari kesejahteraan sosial
dengan pengujian kegiatan ekonomi dari individu yang ada dalam masyarakat.
Kesejahteraan ekonomi mempunyai kaitan dengan kesejahteraan dari individu,
sebagai lawan kelompok, komunitas, atau masyarakat sebab ekonomi kesejahteraan
berasumsi bahwa individu adalah unit dasar pengukuran.
Ekonomi
kesejahteraan juga berasumsi bahwa individu merupakan hakim terbaik bagi
kesejahteraan mereka sendiri, yaitu setiap orang akan menyukai kesejahteraan
lebih besar daripada kesejahteraan lebih kecil, dan kesejahteraan itu dapat
diukur baik dalam terminologi yang moneter atau sebagai suatu preferensi yang
relatif.
Kesejahteraan sosial
mengacu pada keseluruhan status nilai guna bagi masyarakat. Kesejahteraan
sosial adalah sering didefinisikan sebagai penjumlahan dari kesejahteraan semua
individu di masyarakat. Kesejahteraan dapat diukur baik secara kardinal yang
dalam dollar (rupiah), atau diukur secara ordinal dalam terminologi nilai guna
yang relatif. Metoda kardinal jarang digunakan sekarang ini oleh karena
permasalahan agregat yang membuat ketelitian dari metoda tersebut diragukan.
Ada dua sisi dari ekonomi kesejahteraan, yaitu efisiensi ekonomi dan distribusi
pendapatan. Efisiensi ekonomi adalah positif, distribusi pendapatan adalah jauh
lebih normatif.
Pendekatan Ekonomi Kesejahteraan Konvensional
Pada Teori ekonomi kesejahteraan ada dua pendekatan yang dapat diambil, yaitu pendekatan Neo-Klasik dan pendekatan ekonomi kesejahteraan yang baru (modern). Pendekatan Neo-klasik telah dikembangkan oleh Pigou, Bentham, Sidgwich, Edgeworth, dan Marshall. Pendekatan Neo-Klasik berasumsi bahwa nilai guna merupakan kardinal dan konsumsi tambahan itu menyediakan peningkatan yangsemakin kecil dalam nilai guna (diminishing marginal utility). Pendekatan Neo-Klasik lebih lanjut berasumsi bahwa semua individu mempunyai fungsi nilai guna yang serupa, oleh karena itu hal tersebut mempunyai makna untuk membandingkan nilai guna individu dengan nilai guna milik orang lain. Oleh karena asumsi ini, hal tersebut memungkinkan untuk membangun suatu fungsi kesejahteraan sosial dengan hanya menjumlahkan seluruh fungsi nilai guna individu.
Kebanyakan ahli
ekonomi menggunakan efisiensi Pareto, sebagai tujuan efisiensi
mereka. Menurut ukuran ini dari kesejahteraan sosial, suatu situasi adalah
optimal hanya jika tidak ada individu dapat dibuat lebih baik tanpa membuat
orang lain lebih buruk. Kondisi ideal ini hanya dapat dicapai jika empat
kriteria dipenuhi. Rata-rata marginal substitusi dalam konsumsi harus identik
untuk semua konsumen (tidak ada konsumen dapat dibuat lebih baik tanpa membuat
konsumen yang lain lebih buruk). Rata-rata transformasi di dalam produksi harus
identik untuk semua produk (adalah mustahil meningkatkan produksi setiap barang
baik tanpa mengurangi produksi dari barang-barang yang lain). Biaya sumber daya
marginal harus sama dengan produk pendapatan marginal untuk semua proses
produksi (produk fisik marginal dari suatu faktor harus sama dengan semua
perusahaan yang memproduksi suatu barang). Rata-rata marginal substitusi
konsumsi harus sama dengan rata-rata marginal transformasi dalam produksi
(proses produksi harus sesuai dengan keinginan konsumen).
Ada sejumlah kondisi
yang kebanyakan ahli ekonomi setuju untuk diperbolehkan tidak efisien meliputi:
struktur pasar yang tidak sempurna (seperti monopoli, monopsoni, oligopoli,
oligopsoni, dan persaingan monopolistik), alokasi faktor tidak, kegagalan pasar
dan eksternalitas, diskriminasi harga, penuruanan biaya rata-rata jangka
panjang, beberapa jenis pajak dan tarif. Untuk menentukan apakah suatu
aktivitas sedang menggerakkan ekonomi ke arah efisiensi Pareto dua uji
kompensasi telah dikembangkan, setiap perubahan pada umumnya membuat sebagian
orang lebih baik selama membuat orang yang lain tidak lebih buruk, maka uji ini
menanyakan apa yang akan terjadi jika pemenang mengganti kompensasi kepada yang
kalah.
Ukuran Kesejahteraan
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat memberi pengertian sejahtera yaitu suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (www.menkokesra.go.id).
Terdapat berbagai
perkembangan pengukuran tingkat kesejahteraan dari sisi fisik, seperti Human
Development Index (Indeks Pembangunan Manusia), Physical Quality Life Index
(Indeks Mutu Hidup), Basic Needs (Kebutuhan Dasar), dan GNP/Kapita (Pendapatan
Perkapita). Ukuran kesejahteraan ekonomi inipun bisa dilihat dari dua sisi,
yaitu konsumsi dan produksi (skala usaha). Dari sisi konsumsi maka
kesejahteraan bisa diukur dengan cara menghitung seberapa besar pengeluaran
yang dilakukan seseorang atau sebuah keluarga untuk kebutuhan sandang, pangan,
papan, serta kebutuhan lainnya dalam waktu atau periode tertentu.
Ukuran tingkat
kesejahteraan manusia selalu mengalami perubahan. Pada 1950-an, sejahtera diukur
dari aspek fisik, seperti gizi, tinggi dan berat badan, harapan hidup, serta
income. Pada 1980-an, ada perubahan di mana sejahtera diukur dari income,
tenaga kerja, dan hak-hak sipil. Pada 1990-an, Mahbub Ul-Haq, sarjana keturunan
Pakistan, merumuskan ukuran kesejahteraan dengan yang disebut Human Development
Index (HDI). Dengan HDI, kesejahteraan tidak lagi ditekankan pada aspek
kualitas ekonomi-material saja, tetapi juga pada aspek kualitas sosial suatu
masyarakat.
Kesejahteraan hidup
seseorang dalam realitanya, memiliki banyak indikator keberhasilan yang dapat
diukur. Dalam hal ini Thomas dkk, (2005:15) menyampaikan bahwa kesejahteraan
masyarakat menengah ke bawah dapat di representasikan dari tingkat hidup
masyarakat ditandai oleh terentaskannya kemiskinan, tingkat kesehatan yang
lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan peningkatan
produktivitas masyarakat. Kesemuanya itu merupakan cerminan dari peningkatan
tingkat pendapatan masyarakat golongan menengah kebawah.
Todaro secara lebih
spesifik mengemukakan bahwa fungsi kesejahteraan W (walfare) dengan persamaan
sebagai berikut:
W = W (Y, I, P)
Dimana Y adalah pendapatan perkapital, I adalah ketimpangan dan P adalah kemiskinan absolut. Ketiga variabel ini mempunyai signifikan yang berbeda, dan harus dipertimbangkan secara menyeluruh untuk menilai kesejahteraan negara berkembang.
W = W (Y, I, P)
Dimana Y adalah pendapatan perkapital, I adalah ketimpangan dan P adalah kemiskinan absolut. Ketiga variabel ini mempunyai signifikan yang berbeda, dan harus dipertimbangkan secara menyeluruh untuk menilai kesejahteraan negara berkembang.
Berkaitan dengan
fungsi persamaan kesejahteraan diatas, diasumsikan bahwa kesejahteraan sosial
berhubungan positif dengan pendapatan perkapita, namun berhubungan negatif
dengan kemiskinan.
Kriteria Pareto
Kriteria yang paling banyak digunakan dalam menilai ekonomi kesejahteraan adalah pareto criteria yang dikemukakan oleh ekonom berkebangsaan Italia bernama Vilfredo Pareto. Kriteria ini menyatakan bahwa suatu perubahan keadaan (eg. Intervention) dikatakan baik atau layak jika dengan perubahan tersebut ada (minimal satu) pihak yang diuntungkan dan tidak ada satu pihakpun yang dirugikan.
Hal yang perlu
diperhatikan dalam pareto criteria adalah pareto
improvement dan pareto efficient. Kedua hal ini akan mempengaruhi
pengambilan keputusan suatu kebijakan ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan
pareto improvement adalah jika keputusan perubahan masih dimungkinkan
menghasilkan minimal satu pihak yang better off tanpa membuat pihak lain worse
off. Pareto efficient adalah sebuah kondisi di mana tidak dimungkinkan lagi
adanya perubahan yang dapat mengakibatkan pihak yang diuntungkan (bettering
off) tanpa menyebabkan pihak lain dirugikan (worsening off).
Tingkatan Kesejahteraan Menurut Teori Pareto
Dalam teori ekonomi mikro ada yang dikenal dengan teori Pareto yang menjelaskan tentang tiga jenis tingkatan kesejahteraan, yaitu pertama pareto optimal. Dalam tingkatan pareto optimal terjadinya peningkatan kesejahteraan seseorang atau kelompok pasti akan mengurangi kesejahteraan orang atau kelompok lain.
Kedua, pareto
non optimal. Dalam kondisi pareto non-optimal terjadinya kesejahteraan
seseorang tidak akan mengurangi kesejahteraan orang lain. Ketiga, pareto superior.
Dalam kondisi pareto superior terjadinya peningkatan kesejahteraan seseorang
tidak akan mengurangi kesejahteraan tertinggi dari orang lain. Menurut teori
pareto tersebut, ketika kondisi kesejahteraan masyarakat sudah mencapai pada
kondisi pareto optimal maka tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang dapat
dilakukan.
Kelemahan dari
konsep Pareto Optimal adalah tidak dapat digunakan untuk memecahkan
masalah-masalah sosial yang mendasar dari distribusi dan redistribusi. Ekonomi
kesejahteraan konvensional pada saat mempunyai masalah dalam alokasi dan
mencoba memecahkan masalah alokasi tersebut berdasarkan pada pertimbangan nilai
yang berubah-ubah dari alokasi tersebut. Pertimbangan nilai yang berubah-ubah
tersebut berlaku pada fungsi kesejahteraan konvensional. Pengertian ini bukan
dasar yang kokoh dari ilmu ekonomi kesejahteraan (Chowdhury,1999).
Daftar Pustaka
Drs. Lincoln Arsyad,
Msc. Ekonomi Mikro, 1999
Dominick Salvatone, Teori Mikroekonomi (Yogyakarta: Erlangga)
http://fakhrizajanuardi.blogspot.com/2011/07/teori-ekonomi-kesejahteraan.html
Dominick Salvatone, Teori Mikroekonomi (Yogyakarta: Erlangga)
http://fakhrizajanuardi.blogspot.com/2011/07/teori-ekonomi-kesejahteraan.html