Senin, 27 April 2015

Penerapan Ekonomi Mikro


TEORI KONSUMSI 

Pengeluaran konsumsi terdiri dari konsumsi pemerintah (government consumption) dan konsumsi rumah tangga (household consumption/private consumption). Factor-faktor yang mempengaruhi besarnya pengeluaran konsumsi rumah tangga, antara lain :


1.Faktor Ekonomi

Empat faktor yang menentukan tingkat konsumsi, yaitu :

* Pendapatan Rumah Tangga ( Household Income ) Pendapatan rumah tangga amat besar pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi. Biasanya makin baik tingkat pendapatan, tongkat konsumsi makin tinggi. Karena ketika tingkat  pendapatan meningkat, kemampuan rumah tangga untuk membeli aneka kebutuhan konsumsi menjadi semakin besar atau mungkin juga pola hidup menjadi semakin konsumtif, setidak-tidaknya semakin menuntut kualitas yang baik.



*Kekayaan Rumah Tangga ( Household Wealth ) Tercakup dalam pengertian kekayaaan rumah tangga adalah kekayaan rill (rumah, tanah, dan mobil) dan financial (deposito berjangka, saham, dan surat-surat berharga). Kekayaan tersebut dapat meningkatkan konsumsi, karena menambah pendapatan disposable.



*Tingkat Bunga ( Interest Rate ) Tingkat bunga yang tinggi dapat mengurangi keinginan konsumsi. Dengan tingkat bunga yang tinggi, maka biaya ekonomi (opportunity cost) dari kegiatan konsumsi akan semakin maha. Bagi mereka yang ingin mengonsumsi dengan berutang dahulu, misalnya dengan meminjam dari bankatau menggunakan kartu kredit, biaya bunga semakin mahal, sehingga lebih baik menunda/mengurangi konsumsi.



*Perkiraan Tentang Masa Depan (Household Expectation About The Future) Faktor-faktor internal yang dipergunakan untuk memperkirakan prospek masa depan rumah tangga antara lain pekerjaan, karier dan gaji yang menjanjikan, banyak anggota keluarga yang telah bekerja. Sedangkan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi antara lain kondisi perekonomian domestic dan internasional, jenis-jenis dan arah kebijakan ekonomi yang dijalankan  pemerintah.


2.Faktor Demografi

*Jumlah Penduduk Jumlah penduduk yang banyak akan memperbesar pengeluaran konsumsi secara menyeluruh, walaupun pengeluaran rata-rata per orang atau per keluarga relative rendah. Pengeluaran konsumsi suatu negara akan sangat besar, bila jumlah penduduk sangat banyak dan  pendapatan per kapita sangat tinggi. 6

 
*Komposisi Penduduk Pengaruh komposisi penduduk terhadap tingkat konsumsi, antara lain : o Makin banyak penduduk yang berusia kerja atua produktif (15-64 tahun), makin besar tingkat konsumsi. Sebab makin banyak penduduk yang bekerja, penghasilan juga makin besar. o Makin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, tingkat konsumsinya juga makin tinggi, sebab pada saat seseorang atau suatu keluarga makin  berpendidikan tinggi maka kebutuhan hidupnya makin banyak. o Makin banyak penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan (urban),  pengeluaran konsumsi juga semakin tinggi. Sebab umumnya pola hidup masyarakat perkotaan lebih konsumtif disbanding masyarakat  pedesaan.



3.Faktor-faktor Non Ekonomi

Factor-faktor non-ekonomi yang paling berpengaruh terhadap besarnya konsumsi adalah faktor social budaya masyarakat. Misalnya saja, berubahnya pola kebiasaan makan,  perubahan etika dan tata nilai karena ingin meniru kelompok masyarakat lain yang dianggap lebih hebat/ideal.



D.TEORI KONSUMSI DALAM PERBAIKAN EKONOMI

Teori konsumsi dan tingkat perbaikan ekonomi. 2 hal ini sempat dikemukan oleh  presiden SBY saat krisis ekonomi sempat hinggap dan terus hinggap sehinga menjadi masalah tersendiri bagi perekonomian Indonesia bangsa Indonesia secara keseluruhan.Tingkat konsumsi seperti apa ? Waktu itu Presiden SBY memalui  pemerintahannya sempat megajukan usulan

 peningkatkan aktivitas konsumsi dalam ngeri untuk memulihkan perekonomian, secara tidak langsung industri ekonomi dalam negri akan tumbuh dengan baik.

 Konsumsi seperti apa ? pertanyaan yang terus berulang, banyak pihak yang mengatakan  bahwa daya beli masyarakat Indonesia rendah. Kalau begitu apa ukurannya ? di sektor mana saja ? Sebuah jawaban yang belum saya ketahui. Tapi sekarang mari kita lihat apakah sebenarnya daya beli mayarakat Indonesia rendah . Pernyataan daya beli masyarakat Indonesia sebenarnya tidak lah rendah jika hal ini dihitung dari kebutuhan sekunder.Yang masih membinggungkan sekarang ini ialah masyarakt Indonesia sepertinya tidak lagi bisa membedakan yang mana kebutuhan primer atau

kebutuhan sekunder ,sebuah teori mengatakan ”

 Lihat saja sekarang hampir dari satu  setengah populasi penduduk Indonesia sudah punya mobile communication atau bahasa  sederhananya adalah handphone atau sim card proveider telepon

 selular”.


Handphone atau pun sim card bukalah barang mahal lagi yang siap dikonsumsi ,meskipun harganya bisa mencapai jutaan tidak dipermasalahkan. Sedangkan kebutuhan  primer berupa pangan,sandang dan papan menjadi sesuatu yang terpinggirkan. Jika ditanya di kalangan menengah ke atas jelas jawabnnya mereka bisa berimbang. Tapi kelas menengah ke  bawah jawabannya bisa mendua .Kenapa mendua ? karena barang sekunder seperti telepon selular juga sudah menjadi kebutuhan wajib buat mereka. 
Harga yang biasnya diterapkan oleh perusahaan telepon dan perusahaan provider memudahkan konsumen untuk memilih handphone atau sim card yang mereka inginkan. Masalah pulsa jelas yang ke dua .Sedangkan tarif yang berlomba-lomba masih diperangkan tetap menjadi acuan konsumen. Konsumen menjadi konsumtif sekarang rendahkah daya beli konsumen.  jika kembali ke bagaimana teori konsumsi dan kebutuhan tersebut,jika saja semua orang Indonesia sadar dan bisa memilih menyelamatkan ekonomi Indonesia terlebih dahulu baru ekonomi perusahaannya dan ekonomi diri-nya atau apa apun itu saya yakin sebuah debat narsis tidak akan terjadi,siapa yang ingin menjadi pahlawan,dan siapa yang hanya bermulut  besar akan tersadar tentang betapa besarnya sebuah arti nurani untuk kehidupan bersama  bangsa Indonesia.  

 

Teori Produksi & Harga

Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).


Sumber daya fisik 
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah (raw material).

Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

Modal

Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang 
habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

Kewirausahaan

Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebanyak dan sebagus apa pun faktor produksi alam, tenaga manusia, serta modal yang dipergunakan dalam proses produksi, jika dikelola dengan tidak baik, hasilnya tidak akan maksimal.

Sumber daya informasi

Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Diskriminasi Harga mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok pelanggan yang berbeda atau dalam pasar yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut dumping. Dalam dumping, produsen menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya kurang elastis) dibanding di luar negeri.

Diskriminasi Harga

1. Definisi diskriminasi harga:
Diskriminasi harga ialah perletakan harga yang berlainan bagi sejenis barang yang seragam (sama) di pasaran yang berlainan, walaupun kos mengeluarkan dan memasarkan barangan itu adalah sama bagi semua pasaran.
2. Syarat – syarat Kejayaan Diskriminasi Harga:
Untuk meneruskan amalan diskriminasi harga, syarat-syarat berikut hendaklah dipenuhi:
i.Sikap pengguna
Pembeli tidak peduli dengan perbezaan harga barang tersebut kerana beberapa sebab seperti layanan yang diterima lebih baik, jarak kedai dengan rumah yang lebih dekat, telah biasa dengan
kedai tersebut dan sebagainya.
ii. Pasaran hendaklah terpisah
Pasaran hendaklah dipisahkan supaya tidak berlaku perpindahan penjual dan pembeli di antara dua pasaran. Contohnya penjual dari pasaran barang yang murah harganya kepada pasaran barang yang mahal harganya dan sebaliknya.
iii. Barang tidak boleh dipindahkan.
Seseorang penjual yang membeli barang di pasar yang murah tidak boleh menjualnya semula di pasar yang mahal harganya ( arbitrage). Ini kerana harga barang di pasar yang murah tadi akan meningkat disebabkan kekurangan penawaran dan harga barang di pasar yang mahal akan berkurangan disebabkan
pertambahan penawaran Ini akan menyebabkan amalan diskriminasi harga tidak berjaya.
iv. Keadaan permintaan berbeda.
Keadaan pasaran mestilah dibedakan mengikut kebolehan untuk membayar atau keanjalan permintaan yang berlainan. Ini bermakna penjual di pasar yang permintaannya anjal boleh
menjual dengan harga yang lebih rendah manakala penjual dipasar yang permintaannya kurang anjal boleh menjual dengan harga yang lebih tinggi untuk menambahkan jumlah hasil.
v. Kas memisahkan pasaran tidak melebihi keuntungan.
Kos untuk memisahkan pasaran seperti kos pengangkutan, kos pengiklanan dan sebagainya mestilah kurang daripada keuntungan yang diperolehi.
vi. Penjual mestilah seorang monopoli.
Perletakan harga yang berlainan hanya boleh dilakukan apabila penjual itu mempunyai kuasa untuk menentukan harga barang.
3. Jenis-jenis Diskriminasi harga.
Ada tiga jenis diskriminasi harga
i. Diskriminasi harga darjah pertama
Diskriminasi harga ini di kenali sebagai diskriminasi sempurna. Penjual akan mengenakan harga yang berlainan ke atas pengguna yang berlainan. Contohnya: perkhidmatan doktor akan mengenakan harga yang berlainan ke atas pengguna yang berlainan mengikut kemampuan.
ii. Diskriminasi harga darjah kedua.
Penjual akan mengenakan harga yang berlainan mengikut jumlah barang itu digunakan. Contohnya pengguna yang menggunakan tenaga elektrik dan air akan di kenakan kadar harga yang berlainan bagi blok tertentu penggunaan barangtersebut. Biasanya harga seunit adalah lebih rendah bagi blok tertentu penggunaan barang tersebut dan kadar harga akan menjadi lebih tinggi untuk blok kegunaan unit-unit tambahan.
iii. Diskriminasi harga darjah ketiga.
Diskriminasi harga ini di amalkan mengikut banyaknya barangakan dibeli apabila berlaku perubahan harga barang tersebut.(keanjalan permintaan). Jika permintaan barang adalah anjal
maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang rendah dan sebaliknya jika keanjalan permintaan adalah tidak anjal maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang tinggi. Contohnya kadar elektrik untuk kegunaan kediaman lebih tinggi daripada kegunaan perdagangan.
4. Bagaimana Monopolis Diskriminasi Harga Mencapai
Keseimbangan.
Monopolis akan mencapai keseimbangan apabila menjual barangnya di setiap pasaran sehingga hasil sut (MR) bagi setiap pasaran itu adalah sama dan monopolis akan mendapat untung
yang maksimum (MC=MR)
Jadual Hasil Sut Monopolis.
Dari jadual di atas, monopolis akan akan menjual 5 unit di pasar A dan 5 unit di pasar B kerana HS pasar A = HS pasar B. Harga yang dikenakan di pasar A ialah RM6.00 dan di pasar B ialah RM8.00.
Jumlah hasil yang di perolehi oleh monopolis di pasar A adalah RM30 (5 X RM6) dan di pasar B adalah RM40 (5 X RM8). Andaikan jumlah kos untuk mengeluarkan 10 unit barang tersebut adalah RM45. Oleh itu keuntungan yang diperolehi adalah:
Keuntungan = Jumlah hasil – Jumlah kos
= (RM30 + RM40) – RM45
= RM25.
Jika monopolis tidak mengamalkan diskriminasi harga dan menjual 10 unit barang
dengan harga RM5, maka keuntungan yang diperolehi adalah:
Keuntungan = (10 X RM5 ) – RM45
= RM5
Oleh itu diskriminasi harga telah menambahkan keuntungan sebanyak RM20 (RM25 –
RM5)
Secara gambarajah juga dapat ditunjukkan bagaimana monopolis diskriminasi harga mencapai keseimbangan.
Monopolis diskriminasi harga akan mencapai keseimbangan apabila HS di pasar A = HS dipasar B. Kuantiti keseimbangan adalah OQ + OQ1 iaitu apabila HS = KS pada titik e. Harga barang di pasar A ialah OPo dan di pasar B ialah OP1. Jika monopolis menjual di pasar A sahaja atau di pasar B sahaja keuntungan adalah seperti kawasan yang dilorekkan (lebih kecil). Tetapi jika penjual menjalankan diskriminasi harga maka Keuntungannya seperti kawasan berlorek (lebih besar).
Pengertian Produksi
Proses mengubah input menjadi output.Produksi meliputi semua kegiatan untuk menciptakan/menambah nilai/guna suatu barang/jasa.
Jangka waktu dibedakan menjadi 2:
n Jangka Pendek (short run). yaitu jangka waktu ketika input variabel dapat disesuaikan, namun input tetap tidak dapat disesuaikan.
n Jangka Panjang (long run) merupakan satu waktu dimana seluruh input variabel maupun tetap yang digunakan perusahaan dapat diubah.
Fungsi produksi
l Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan antara input dan output yang dihasilkan.
l Q = f (K, L, R, T)
l Q = Output
l K = Kapital/modal
l L = Labour/tenaga kerja
l R = Resources/sumber daya
l T = Teknologi
Produksi Jangka Pendek
Produksi yang menggunakan input tetap dan input berubah
Kurva Produksi Total, Produksi Marginal dan Produksi Rata-rata
n Tahap I menunjukkan tenaga kerja yang masih sedikit, apabila ditambah akan meningkatkan total produksi, produksi rata-rata dan produksi marginal.
n Tahap II Produksi total terus meningkat sampai produksi optimum sedang produksi rata-rata menurun dan produksi marginal menurun sampai titik nol.
n Tahap III Penambahan tenaga kerja menurunkan total produksi, dan produksi rata-rata, sedangkan produksi marginal negatif.
Produksi Jangka Panjang.
Yaitu produksi yang semua inputnya dapat dirubah.
a. kurva produksi sama (isoquant)
Isoquant menunjukkan kombinasi 2 macam input yang berbeda yang menghasilkan output yang sama.
K

Ciri-ciri Isokuan
Mempunyai kemiringan negatif
Semakin ke kanan kedudukan isoquant menunjukkan semakin tinggi jumlah output
Isoquant tidak pernah berpotongan dengan isoquant yang lainnya
Isoquant cembung ke titik origin.
b. Garis ongkos sama (isocost)/ kurva biaya sama.
Menunjukkan semua kombinasi 2 macam input yang dibeli perusahaan dengan pengeluaran total dan harga faktor produksi tertentu.
c. Meminimumkan biaya produksi
Untuk meminimumkan biaya produksi maka kemiringan garis isocost harus sama dengan isoquan atau ΔK PL
ΔL PK
daftar pustaka : www.mcwdn.org/ECONOMICS/EcoGlossary.html www.econ100.com/eu5e/oen/glossary.html Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas ^ www.nmlites.org/standards/socialstudies/glossary.html


Teori Ekonomi Kesejahteraan – Pareto
Kegiatan ekonomi yang tidak terlepas dari pasar pada dasarnya mementingkan keuntungan pelaku ekonomi dari pasar tersebut. Sehingga sangat sulit menemukan ekonomi yang menyejahterakan jika dilihat dari mekanisme pasar yang ada. Kesejahteraan adalah salah satu aspek yang cukup penting untuk menjaga dan membina terjadinya stabilitas sosial dan ekonomi, kondisi tersebut juga diperlukan untuk meminimalkan terjadinya kecemburuan sosial dalam masyarakat.
Terdapat dua jenis ekonomi kesejahteraan, yaitu ekonomi kesejahteraan konvensional dan ekonomi kesejahteraan syariah. Ekonomi kesejahteraan konvensional hanya menekankan pada kesejahteraan material saja, dengan mengabaikan kesejahteraan spiritual dan moral. Ekonomi kesejahteraan syariah bertujuan mencapai kesejahteraan manusia secara menyeluruh, yaitu kesejahteraan material, kesejahteraan spiritual dan moral. Konsep ekonomi kesejahteraan syariah bukan saja berdasarkan manifestasi nilai ekonomi, tetapi juga nilai moral dan spiritual, nilai sosial dan nilai politik Islami. Dengan demikian ekonomi kesejahteraan syariah mempunyai konsep lebihkomprehensif (Mannan, 1970:358). Namun yang akan dibahas pada makalah ini adalah mengenai ekonomi kesejahteraan konvensional.
Ekonomi memiliki tugas untuk memberi prinsip yang rasional bagi bisnis sebagai kegiatan ekonomi, sehingga kegiatan ekonomi tersebut tidak hanya mengarah diri pada kebutuhan hidup manusia perorang dan jangka pendek saja, tetapi juga memberi surplus bagi kesejahteraan banyak orang dalam negara (Mikhael Huda:2000).
Ilmu ekonomi kesejahteraan adalah salah satu cabang ekonomi yang normatif. Bidang bahasan dari dari ekonomi kesejahteraan berkaitan dengan pertanyaan apa yang buruk dan apa yang baik. Bidang kajian tersebut sangat berbeda dengan bidang kajian cabang ilmu ekonomi pasitif. Seperti ilmu ekonomi tenaga kerja, sejarah perekonomian, perdagangan internasional, moneter serta ekonomi makro. Setiap ilmu ekonomi positif mencoba menjelaskan berbagai fenomena empirik (Allan M. Feldman: 2000).
Jadi dari pengertian di atas bisa kita temukan bahwa ekonomi kesejahteraan membahas tentang bagaimana akhirnya kegiatan ekonomi bisa berjalan secara optimal. Ekonomi kesejahteraan dalam bahasanya juga akan memikirkan prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kajian ini mengarahkan kegiatan ekonomi akan memberikan dampak positif terhadap pelaku ekonomi. Yang mana dalam pengertian yang lebih luas pembahasan dalam ekonomi kesejahteraan adalah pembahasan yang tidak terlepas dari konteks ilmu sosial.
Keadaan pasar yang begitu kompetitif untuk mencari keuntungan, merupakan salah satu hal yang menjadi penghambat untuk menuju kesejahteraan. Kompetitif dalam pasar merupakan hal yang sangat wajar, karena persaingan menjadi sesuatu yang wajib dalam mekanisme pasar.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kegiatan pasar akan banyak mempengaruhi optimal atau tidaknya kegiatan ekonomi tersebut. Kompetisi dalam pasar juga bisa menimbulkan dampak negatif untuk terwujudnya ekonomi kesejahteraan. Dimana kompetisi pasar membuat konteks sosial yang harus diperhatikan dalam pencapaian ekonomi kesejahteraan menjadi lebih sulit tercapai.
Ilmu ekonomi kesejahteraan memulihkan hubungan antara pasar yang kompetitif dan optimalitas. Sehingga pasar kompetitif menjadi sempurna. Sisi praktis dari ilmu ekonomi kesejahteraan memulihkan kesenjangan antara pasar privat yang sempurna dengan realitas adanya eksternalitas dan barang publik (Allan M. Feldman: 2000). Sehingga persaingan pasar yang tidak sempurna akan menjauhkan terewujudnya ekonomi untuk kesejahteraan. Mekanisme pasar sangat penting untuk menwujudkan ekonomi kesejahteraan. Dan kesulitan yang ditemukan adalah bagaimana mewujudkan itu, karena ada ekternalitas dan barang publik yang kemudian harus diperhatikan.
Eksternalitas akan membawa dua dampak, yakni dampak positif dan dampak negatif. Ekternalitas yang merupakan salah satu indikator terjadinya pasar persaingan sempurna perlu dicermati dalam perwujudan ekonomi kesejahteraan. Karena pembahasan ekonomi kesejahteraan akan terus berbicara bagaimana semuanya berjalan secara optimal dan pasar yang begitu kompetitif berjalan secara sempurna. Sehingga ketika pasar tidak berjalan sempurna maka akan semakin sulit pula mewujudkan ekonomi kesejahteraan.

Pengertian Ekonomi Kesejahteraan

Ekonomi Kesejahteraan merupakan cabang ilmu ekonomi yang menggunakan teknik ekonomi mikro untuk menentukan secara serempak efisiensi alokasi dari ekonomi makro dan akibat distribusi pendapatan yang berhubungan dengan itu (O’Connel, 1982).
Ekonomi kesejahteraan adalah kerangka kerja yang digunakan oleh sebagian besar ekonom publik untuk mengevaluasi penghasilan yang diinginkan masyarakat (Rosen, 2005:99). Ekonomi kesejahteraan menyediakan dasar untuk menilai prestasi pasar dan pembuat kebijakan dalam alokasi sumberdaya (Besley, 2002).
Ekonomi kesejahteraan mencoba untuk memaksimalkan tingkatan dari kesejahteraan sosial dengan pengujian kegiatan ekonomi dari individu yang ada dalam masyarakat. Kesejahteraan ekonomi mempunyai kaitan dengan kesejahteraan dari individu, sebagai lawan kelompok, komunitas, atau masyarakat sebab ekonomi kesejahteraan berasumsi bahwa individu adalah unit dasar pengukuran.
Ekonomi kesejahteraan juga berasumsi bahwa individu merupakan hakim terbaik bagi kesejahteraan mereka sendiri, yaitu setiap orang akan menyukai kesejahteraan lebih besar daripada kesejahteraan lebih kecil, dan kesejahteraan itu dapat diukur baik dalam terminologi yang moneter atau sebagai suatu preferensi yang relatif.
Kesejahteraan sosial mengacu pada keseluruhan status nilai guna bagi masyarakat. Kesejahteraan sosial adalah sering didefinisikan sebagai penjumlahan dari kesejahteraan semua individu di masyarakat. Kesejahteraan dapat diukur baik secara kardinal yang dalam dollar (rupiah), atau diukur secara ordinal dalam terminologi nilai guna yang relatif. Metoda kardinal jarang digunakan sekarang ini oleh karena permasalahan agregat yang membuat ketelitian dari metoda tersebut diragukan. Ada dua sisi dari ekonomi kesejahteraan, yaitu efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan. Efisiensi ekonomi adalah positif, distribusi pendapatan adalah jauh lebih normatif.

Pendekatan Ekonomi Kesejahteraan Konvensional

Pada Teori ekonomi kesejahteraan ada dua pendekatan yang dapat diambil, yaitu pendekatan Neo-Klasik dan pendekatan ekonomi kesejahteraan yang baru (modern). Pendekatan Neo-klasik telah dikembangkan oleh Pigou, Bentham, Sidgwich, Edgeworth, dan Marshall. Pendekatan Neo-Klasik berasumsi bahwa nilai guna merupakan kardinal dan konsumsi tambahan itu menyediakan peningkatan yangsemakin kecil dalam nilai guna (diminishing marginal utility). Pendekatan Neo-Klasik lebih lanjut berasumsi bahwa semua individu mempunyai fungsi nilai guna yang serupa, oleh karena itu hal tersebut mempunyai makna untuk membandingkan nilai guna individu dengan nilai guna milik orang lain. Oleh karena asumsi ini, hal tersebut memungkinkan untuk membangun suatu fungsi kesejahteraan sosial dengan hanya menjumlahkan seluruh fungsi nilai guna individu.
Kebanyakan ahli ekonomi menggunakan efisiensi Pareto, sebagai tujuan efisiensi mereka. Menurut ukuran ini dari kesejahteraan sosial, suatu situasi adalah optimal hanya jika tidak ada individu dapat dibuat lebih baik tanpa membuat orang lain lebih buruk. Kondisi ideal ini hanya dapat dicapai jika empat kriteria dipenuhi. Rata-rata marginal substitusi dalam konsumsi harus identik untuk semua konsumen (tidak ada konsumen dapat dibuat lebih baik tanpa membuat konsumen yang lain lebih buruk). Rata-rata transformasi di dalam produksi harus identik untuk semua produk (adalah mustahil meningkatkan produksi setiap barang baik tanpa mengurangi produksi dari barang-barang yang lain). Biaya sumber daya marginal harus sama dengan produk pendapatan marginal untuk semua proses produksi (produk fisik marginal dari suatu faktor harus sama dengan semua perusahaan yang memproduksi suatu barang). Rata-rata marginal substitusi konsumsi harus sama dengan rata-rata marginal transformasi dalam produksi (proses produksi harus sesuai dengan keinginan konsumen).
Ada sejumlah kondisi yang kebanyakan ahli ekonomi setuju untuk diperbolehkan tidak efisien meliputi: struktur pasar yang tidak sempurna (seperti monopoli, monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan persaingan monopolistik), alokasi faktor tidak, kegagalan pasar dan eksternalitas, diskriminasi harga, penuruanan biaya rata-rata jangka panjang, beberapa jenis pajak dan tarif. Untuk menentukan apakah suatu aktivitas sedang menggerakkan ekonomi ke arah efisiensi Pareto dua uji kompensasi telah dikembangkan, setiap perubahan pada umumnya membuat sebagian orang lebih baik selama membuat orang yang lain tidak lebih buruk, maka uji ini menanyakan apa yang akan terjadi jika pemenang mengganti kompensasi kepada yang kalah.

Ukuran Kesejahteraan

Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat memberi pengertian sejahtera yaitu suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (www.menkokesra.go.id).
Terdapat berbagai perkembangan pengukuran tingkat kesejahteraan dari sisi fisik, seperti Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia), Physical Quality Life Index (Indeks Mutu Hidup), Basic Needs (Kebutuhan Dasar), dan GNP/Kapita (Pendapatan Perkapita). Ukuran kesejahteraan ekonomi inipun bisa dilihat dari dua sisi, yaitu konsumsi dan produksi (skala usaha). Dari sisi konsumsi maka kesejahteraan bisa diukur dengan cara menghitung seberapa besar pengeluaran yang dilakukan seseorang atau sebuah keluarga untuk kebutuhan sandang, pangan, papan, serta kebutuhan lainnya dalam waktu atau periode tertentu.
Ukuran tingkat kesejahteraan manusia selalu mengalami perubahan. Pada 1950-an, sejahtera diukur dari aspek fisik, seperti gizi, tinggi dan berat badan, harapan hidup, serta income. Pada 1980-an, ada perubahan di mana sejahtera diukur dari income, tenaga kerja, dan hak-hak sipil. Pada 1990-an, Mahbub Ul-Haq, sarjana keturunan Pakistan, merumuskan ukuran kesejahteraan dengan yang disebut Human Development Index (HDI). Dengan HDI, kesejahteraan tidak lagi ditekankan pada aspek kualitas ekonomi-material saja, tetapi juga pada aspek kualitas sosial suatu masyarakat.
Kesejahteraan hidup seseorang dalam realitanya, memiliki banyak indikator keberhasilan yang dapat diukur. Dalam hal ini Thomas dkk, (2005:15) menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah dapat di representasikan dari tingkat hidup masyarakat ditandai oleh terentaskannya kemiskinan, tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan peningkatan produktivitas masyarakat. Kesemuanya itu merupakan cerminan dari peningkatan tingkat pendapatan masyarakat golongan menengah kebawah.
Todaro secara lebih spesifik mengemukakan bahwa fungsi kesejahteraan W (walfare) dengan persamaan sebagai berikut:
W = W (Y, I, P)
Dimana Y adalah pendapatan perkapital, I adalah ketimpangan dan P adalah kemiskinan absolut. Ketiga variabel ini mempunyai signifikan yang berbeda, dan harus dipertimbangkan secara menyeluruh untuk menilai kesejahteraan negara berkembang.
Berkaitan dengan fungsi persamaan kesejahteraan diatas, diasumsikan bahwa kesejahteraan sosial berhubungan positif dengan pendapatan perkapita, namun berhubungan negatif dengan kemiskinan.

Kriteria Pareto

Kriteria yang paling banyak digunakan dalam menilai ekonomi kesejahteraan adalah pareto criteria yang dikemukakan oleh ekonom berkebangsaan Italia bernama Vilfredo Pareto. Kriteria ini menyatakan bahwa suatu perubahan keadaan (eg. Intervention) dikatakan baik atau layak jika dengan perubahan tersebut ada (minimal satu) pihak yang diuntungkan dan tidak ada satu pihakpun yang dirugikan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pareto criteria adalah pareto improvement dan pareto efficient. Kedua hal ini akan mempengaruhi pengambilan keputusan suatu kebijakan ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan pareto improvement adalah jika keputusan perubahan masih dimungkinkan menghasilkan minimal satu pihak yang better off tanpa membuat pihak lain worse off. Pareto efficient adalah sebuah kondisi di mana tidak dimungkinkan lagi adanya perubahan yang dapat mengakibatkan pihak yang diuntungkan (bettering off) tanpa menyebabkan pihak lain dirugikan (worsening off).

Tingkatan Kesejahteraan Menurut Teori Pareto

Dalam teori ekonomi mikro ada yang dikenal dengan teori Pareto yang menjelaskan tentang tiga jenis tingkatan kesejahteraan, yaitu pertama pareto optimal. Dalam tingkatan pareto optimal terjadinya peningkatan kesejahteraan seseorang atau kelompok pasti akan mengurangi kesejahteraan orang atau kelompok lain.
Kedua, pareto non optimal. Dalam kondisi pareto non-optimal terjadinya kesejahteraan seseorang tidak akan mengurangi kesejahteraan orang lain. Ketiga, pareto superior. Dalam kondisi pareto superior terjadinya peningkatan kesejahteraan seseorang tidak akan mengurangi kesejahteraan tertinggi dari orang lain. Menurut teori pareto tersebut, ketika kondisi kesejahteraan masyarakat sudah mencapai pada kondisi pareto optimal maka tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang dapat dilakukan.
Kelemahan dari konsep Pareto Optimal adalah tidak dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang mendasar dari distribusi dan redistribusi. Ekonomi kesejahteraan konvensional pada saat mempunyai masalah dalam alokasi dan mencoba memecahkan masalah alokasi tersebut berdasarkan pada pertimbangan nilai yang berubah-ubah dari alokasi tersebut. Pertimbangan nilai yang berubah-ubah tersebut berlaku pada fungsi kesejahteraan konvensional. Pengertian ini bukan dasar yang kokoh dari ilmu ekonomi kesejahteraan (Chowdhury,1999).

Daftar Pustaka
Drs. Lincoln Arsyad, Msc. Ekonomi Mikro, 1999
Dominick Salvatone, Teori Mikroekonomi (Yogyakarta: Erlangga)
http://fakhrizajanuardi.blogspot.com/2011/07/teori-ekonomi-kesejahteraan.html